APBD Kota Sorong

Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD Kota Sorong 2025 Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Dasar

Menurut Septinus Lobat, program prioritas Pemerintah Kota Sorong diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
KUA-PPAS KOTA SORONG - Wali Kota Sorong Septinus Lobat memaparkan materi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025. Pemaparan disampaikan dalam Rapat Pleno XVIII Paripurna XXIII di gedung DPR Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (20/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Wali Kota Sorong Septinus Lobat mengatakan, materi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.

Selain itu diselaraskan juga dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional 2025, serta mempertimbangkan dinamika sosial, ekonomi, dan kondisi terkini di Kota Sorong.

Baca juga: Pantun Wali Kota Sorong di Rapat Paripurna DPR, Jangan Lupa Janji Setelah Duduk di Kursi

Menurut Septinus Lobat, program prioritas Pemerintah Kota Sorong diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan dasar.

"Meliputi pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur perkotaan, penanganan banjir, pengelolaan sampah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penanganan masalah sosial dan lingkungan hidup," ujarnya dalam Rapat Pleno XVIII Paripurna XXIII di gedung DPR Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (20/9/2025).

Baca juga: DPR Kota Sorong Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Fokus pada Akuntabilitas Keuangan Daerah

Septinus Lobat menjelaskan, dari sisi pendapatan, Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp1.252.816.193.232 atau naik 0,04 persen dari APBD induk Rp1.205.544.723.232.

Pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah.

Sementara itu, belanja daerah senilai Rp1.346.459.221.058,66, meningkat 0,12 persen dari rencana awal Rp1.202.149.723.232.

Belanja daerah menghasilkan surplus Rp93.643.027.826,66 yang akan digunakan buat membiayai program dan kegiatan di setiap perangkat daerah.

"Belanja daerah juga diarahkan untuk memenuhi mandatory spending dengan tujuan mengurangi ketimpangan sosial dan ekonomi," ucap Septinus Lobat.

Baca juga: Dinkes Kota Sorong Beri Bantuan Rp20 Juta untuk Bayi Hidrosefalus yang Dirujuk ke Manado

Lanjutnya, pembiayaan daerah dalam P-APBD 2025 terdiri atas penerimaan pembiayaan sebesar Rp95.038.027.826,66 dan pengeluaran pembiayaan Rp1.395.000.000.

Wali Kota Sorong mengapresiasi kerja aparatur pemerintah yang telah melaksanakan program sesuai APBD.

"Saya berharap KUA-PPAS Perubahan 2025 dapat menjadi dasar peningkatan kinerja dan pelayanan publik di Kota Sorong," ujar Septinus Lobat. (tribunsorong.com/Ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved