Info Teknologi

Ternyata Begini Cara Kerja Fitur NFC di Smartphone, Perangkat Aktifnya Bisa Kirim dan Terima Data

Sudah tahu sistem kerja NFC yang ada di smartphone? Ternyata bisa mempermudah pekerjaan terutama dalam hal transaksi dengan dua cara berikut ini.

Editor: Rahman Hakim
TRIBUN JATENG/INES FERDIANA PUSPITASARI
Aktivasi fitur NFC pada smartphone yang mempermudah sistem transaksi. 

Misalnya, smartphone, yang biasanya bertindak sebagai komponen aktif, terhubung dengan perangkat lain untuk membaca informasi dari kartu uang elektronik atau komponen pasif lainnya.

Mode terakhir adalah card emulation. Mode ini umum digunakan dalam pembayaran digital, karena NFC bertindak sebagai kartu kredit untuk melakukan pembayaran dengan lebih mudah.

Di beberapa negara, mode ini juga digunakan untuk sistem transportasi publik dengan cara tap ponsel ke mesin pembaca kartu.

Sudah ada bluetooth, masih pentingkah NFC?

Tak bisa dipungkiri, masih banyak orang yang asing dengan NFC.

Sebab, fungsinya masih bisa digantikan dengan bluetooth yang lebih dulu hadir.

Namun, ada beberapa keunggulan yang dimiliki NFC ketimbang bluetooth. Salah satunya ada di sisi konsumsi daya.

NFC mengonumsi lebih sedikit daya dibanding bluetooth. Meski dari segi kecepatan, bluetooth masih juara.

Redmi Note 8T dengan fitur NFC
Redmi Note 8T dengan fitur NFC (GSMArena)

Kecepatan maksimal transfer data yang bisa dilakukan NFC adalah 424 kilobit per detik.

Sementara bluetooth 2.1 - versi bluetooth yang agak lawas - bisa mencapai 2.1 Mbit per detik.

Selain itu, NFC membutuhkan jarak fisik yang sangat dekat dibanding bluetooth.

Jarak tak boleh lebih dari 10 cm untuk menghubungkan dua perangkat NFC.

Sedangkan, bluetooth bisa menjangkau 10 meter, seperti KompasTekno dari Android Authority, Rabu (31/3/2021).

Namun, NFC punya keunggulan lain yang cukup signifikan, yakni kecepatan koneksi.

NFC hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 detik untuk menghubungkan dua perangkat.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved