Berita Raja Ampat

Pegawai Honorer di Raja Ampat Aniaya Wartawan, Korban Amankan Diri ke Polsek

Korban atas nama Zaenal Laadala diduga mengalami kekerasan fisik (penganiayaan) oleh oknum pegawai honor di Sekretariat DPRK Raja Ampat berinisial ST.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
UNSPLASH/DAN BURTON
Ilustrasi Pemukulan. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Penganiayaan terhadap seorang wartawan di Waisai Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya ditangani Polres Raja Ampat.

Korban atas nama Zaenal Laadala diduga mengalami kekerasan fisik (penganiayaan) oleh oknum pegawai honor di Sekretariat DPRK Raja Ampat berinisial ST.

Dugaan penganiayaan tersebut diketahui pada Rabu 14 Juni 2023 lalu di kawasan Pantai WTC Raja Ampat.

Baca juga: Oknum Polisi Polres Raja Ampat Aniaya Istri Tunggu Sidang Kode Etik

Menurut korban, dirinya sudah dimintai keterangan tambahan oleh penyidik yang ditunjuk Kapolres Raja Ampat melalui Ps Kasat Reskrim, di Polsek Waigeo Selatan, Waisai, Raja Ampat.

"Kita hormati tugas penyidik, itu mungkin tahapan dari proses hukum yang ada, saya sebagai korban dan warga negara yang baik menghormati itu," ujar Zaenal, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Polisi di Raja Ampat Aniaya Istri Sendiri, Dilakukan di Depan Anak-anak hingga Mengalami Luka-luka

"Saya pikir penyidik lebih paham, dan profesional dalam menangani perkara, kepolisian kan pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, selain itu Kepolisian kan mitra pers," lanjutnya.

Berdasarkan pengakuan korban, bahwa saat itu korban sedang ngopi di salah satu warung di areal pantai WTC, dan kebetulan lagi ngobrol dengan temannya.

Tiba-tiba datang ST alias Jarot, dengan motor menabrakkan motornya ke kursi yang sedang diduduki oleh korban. 

Namun korban mengira hal itu hanya candaan, ternyata tidak.

ST datang dengan dan langsung memukul bagian telinga kanan dan kiri serta kepala korban.

Korban sempat menghindar.

"Apa kesalahan saya, kok main pukul," ujar korban saat dipukuli oleh ST.

Menurut korban, bukannya mendapatkan penjelasan, malah pelaku ST mengejarnya, sehingga korban kembali menghindar guna mengamankan diri menuju Polsek Waigeo Selatan.

"Saya langsung menghindar dan amankan diri di Polsek Waigeo Selatan yang kebetulan berada di pantai WTC," tandasnya.

Korban telah membuat Laporan Polisi Nomor Pol: LP/57/VI/2023/Papua Barat/Res Raja Ampat. Tanggal 14 Juni 2023.(tribunsorong.com/willem oscar makatita)

 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved