Kantor Gubernur Papua Barat Daya

Stadion Wombik Sorong Tak Dibongkar, Pegiat Sepak Bola: Pj Gubernur Sudah Dengar Hati Nurani Kami

Anggota DPRD kota Sorong itu bilang, pesan moral sudah sampai ke pemeritah provinsi Papua Barat Daya secara langsung ke Pj Gubernur.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Anggota DPRD kota Sorong Gusti Sagrim. 

Faktanya bahwa pembangunan itu tidak persis berada di atas tanah stadion Wombik.

"Dalam rencana kantor gubernur bukan dibangun distadionnya tapi dibelakang jalan," ungkapnya.

Rencana pembangunan, katanya akan diperluas samapi 30 meter supaya hilir mudik masyarakat yang datang ke kantor Gubernur nanti berjalan baik.

Revitalisasi stadion perlu dilakukan karena memang sarana prasarana olahraga apa saja di kota Sorong masih minim.

Ini supaya bakat olahraga anak Papua bisa berkembang baik dan menjadi industri.

"Kita punya anak-anak ini banyak yang punya bakat sudah seharusnya sarana olahraga kita perlu siapkan dengan baik," jelasnya.

Diperjelas Musa'ad bahwa rencana pusat pembangunan kantor Gubernur berdiri diatas lahan seluas 55 hektare dan sudah disusun dalam desain termasuk stadion Wombik.

Sedangkan tanah yang sedang dibicarakan pemerintah itu berada di belakangnya dengan luas 30 haktare.

"Dibelakang itu kan ada mangrove kita sedang usahakan bicarakan dengan pemilik hak ulayat," ucapnya.

Eks kepala Bappeda Papua itu ungkapkan tanah di stadion Wombik telah dihibakan daru pemerintah kabupaten Sorong ke kota Sorong lalu dari kota Sorong ke provinsi.

Proses pengajuan permohonan untuk perubahan peraturan Mendagri 87 tahun 2019 telah ditetapkan bahwa lokasi stadion Wombik masuk lokasi kabupaten Sorong.

Sehingga nanti akan terbit peraturan Mendagri baru tentang lokasi stadion itu berada di wilayah kota Sorong.

"Dengan begitu kita taat asas bahwa ibu kota papua barat daya itu di kota sorong maka pusat pemerintahan harus di kota sorong," tutur Musa'ad.

Ia meminta, seluruh masyarakat untuk mendukung proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di privinsi ke-38 ini.

Karena tidak mungkin pemerintah membuat kebijakan dan pembangunan yang merugikan masyarakat tapi pasti mensejaterahkan.

"Kita diberi amanah untuk berkerja demi kepentingan rakyat bukan lain-lain," pungkas dia.(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved