Demo Mahasiswa di Sorong

Kawal Demo HMI Soal Kasus Rudapaksa, Polresta Sorong Kota Turunkan 50 Personel

Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol M Nur Makmur menuturkan, sebanyak 50an personel yang diturunkan ke lapangan.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN
Jajaran Polresta Sorong Kota menurunkan puluhan personel agar mengawal jalannya demo HMI Cabang Sorong, di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (22/6/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota menurunkan puluhan personel agar mengawal jalannya demo HMI Cabang Sorong, di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (22/6/2023).

Kabag Ops Polresta Sorong Kota Kompol M Nur Makmur menuturkan, sebanyak 50an personel yang diturunkan ke lapangan.

Baca juga: UPDATE Demo Rudapaksa, HMI Sayangkan Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Sebut Polisi Tak Mampu

"Ada 50an anggota kami turunkan, dan itu mulai dari Taman Sorong City hingga di depan Polresta Sorong Kota," ujar Makmur kepada TribunSorong.com di Sorong.

Para personel tersebut mulai dari Dalmas, Satlantas dan lainnya yang berada du jajaran Polresta Sorong Kota.

Hingga kini, massa aksi tengah berorasi dengan baik dan pihaknya tetap mengawal.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong kembali menggelar demontrasi terkait kasus rudapaksa yang meningkat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (22/6/2023).
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong kembali menggelar demontrasi terkait kasus rudapaksa yang meningkat di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (22/6/2023). (TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI)

Demo HMI

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sorong menyebut sejumlah penyidik Polresta Sorong Kota tak mampu menangani kasus rudapaksa di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komisariat Hukum HMI Cabang Sorong Manaf Rumodar, Kamis (22/6/2023).

"Kasus rudapaksa dan pencabulan adalah kejahatan luar biasa, dan harus diperangi oleh semua orang," ujar Manaf saat berorasi di Polresta Sorong Kota.

Hanya saja, sayangnya 23 kasus yang masuk di Polresta Sorong Kota justru diselesaikan secara kekeluargaan.

Harusnya, langkah yang arif dan wajib ditempuh adalah melalui penegakan hukum hingga ke kejaksaan dan pengadilan.

"Kami menduga ada oknum penyidik yang tidak beres dan tak mampu sehingga kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Manaf Rumodar.

Manaf Rumodar berharap, persoalan ini harus diselesaikan dan Kapolresta Sorong Kota harus segera menggantikan orang-orang yang tidak beres.(tribunsorong.com/safwan ashari)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved