Oknum Pejabat Asusila

YLBH Desak Polda Papua Barat Daya Usut Tuntas Kasus Asusila Oknum Pejabat Raja Ampat

YLBH Kasih Indah Papua mendesak Polda Papua Barat Daya proses kasus oknum pejabat Raja Ampat berinisial YS secara transparan.

Penulis: Safwan | Editor: Petrus Bolly Lamak
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
LAPORAN POLISI - Yance Nasnarebo Direktur YLBH Kasih Indah Papua dan Patners buka hasil Laporan Polisi, Selasa (11/11/2025).(tribunsorong.com/safwan) 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kasih Indah Papua mendesak Polda Papua Barat Daya proses kasus oknum pejabat Raja Ampat berinisial YS secara transparan.

"Kami kemarin kembali ke Polda Papua Barat Daya, guna menanyakan perkembangan dari perkara dugaan asusila terhadap klien kami," ujar Direktur YLBH Kasih Indah Papua Yance Nasnarebo, Selasa (11/11/2025).

Baca juga: Oknum Pejabat Raja Ampat Diduga Cabuli Putri Angkat, LBH Dampingi Keluarga Lapor ke Polda

Yance mengatakan, Polda Papua Barat Daya harus tegak lurus dan profesional, agar hukum benar-benar berpihak ke korban.

Sejak laporan masuk di SPKT,  belum ada kejelasan jadwal panggilan YS oknum pejabat itu.

"Penyidik jangan masuk angin, kasus YS ini murni tindak pidana asusila sehingga tidak boleh hambati proses," katanya.

Baca juga: Polisi Jual Beras Murah di Taman DEO Sorong, Program Ketahanan Pangan Binmas Polda Papua Barat Daya

Pihaknya akan menyurati LPSK, Komnas Perempuan serta lembaga terkait agar lindungi korban.

Keluarga korban asusila Filep Imbir mengatakan, laporan terhadap oknum pejabat Raja Ampat murni pidana.

"Saya punya anak (ponakan) sudah menjadi korban, jangan lagi arahkan kasus kiri kanan, kami lapor karena dia kelewatan," katanya.

Filep berharap, laporan segera ditindaklanjuti, sehingga tidak terkesan melindungi pejabat itu. 

Seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berinisial YS diduga mencabuli putri angkat berusia 18 tahun di Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kasih Indah Papua Yance Nasnarebo mengatakan, pihaknya melaporkan peristiwa itu ke Polda Papua Barat Daya.

"Pihak keluarga menempuh jalur hukum, kami dari LBH mengawal," ujarnya kepada TribunSorong.com, Jumat (7/11/2025).

"Laporan teregister dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/23/XI/2025/SPKT/Polda Papua Barat Daya di SPKT Polda."

Baca juga: 41 Tim Adu Smes Open Turnamen Voli Kapolda Cup I Polda Papua Barat Daya

Yance menyebut, perbuatan pelaku memprihatinkan, sebab selain berstatus pejabat eselon, korban juga merupakan anak angkat.

Kejadian bermula ketika YS meminta korban memijat telapak kaki hingga naik ke paha. 

Sumber: TribunSorong
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved