Pj Bupati Maybrat

Pj Bupati Maybrat Ikut Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa, Ini Arahan BPKP

Pada kesempatan itu Bernhard E Rondonuwu menerima plakat untuk Kabupaten Maybrat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

|
Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu menerima plakat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangkaian workshop yang digelar di Gedung Lambert Jitmau, kompleks kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (21/6/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tingkat Regional se-Provinsi Papua Barat Daya, Rabu (21/6/2023).

Acara yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, kompleks kantor Wali Kota Sorong tersebut mengusung tema "Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi Desa yang Berkelanjutan".

Baca juga: Kasus Belanja ATK Fiktif Disdukcapil Maybrat, Polisi Selamatkan Uang Negara Rp400 Juta

Pada kesempatan itu Bernhard E Rondonuwu menerima plakat untuk Kabupaten Maybrat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam workshop tersebut, pihak BPKP menyampaikan, kegiatan merupakan evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Hasilnya menunjukkan masih terjadi permasalahan akuntabilitas pengelolaan keuangan, lemahnya pembinaan dan pengawasan, kapasitas sumber daya manusia (SDM), tata kelola aset dan kepatuhan, serta outcome bauran dana terhadap kesejahteraan desa.

BPKP berkolaborasi dengan banyak pihak dalam pengawasan desa pada 2022.

Baca juga: Pemkab Maybrat Usulkan Bantuan 700-an Unit Perumahan untuk Warga Eksodus ke Kementerian PUPR

Mulai dari memorandum of understanding (MoU) dan perjanjian kerja sama, penyelenggaraan berbagai kegiatan forum sinergi pembinaan desa dan rapat koordinasi lintas lembaga desa.

Ada juga bimbingan teknis dan monitoring pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, pembaharuan aplikasi pengelolaan keuangan dan pengawasan desa, evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa, workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan, pengembangan daulat pengawasan desa, serta pengawasan intern pada Kemendes PDTT.

Dalam mengawal akuntabilitas keuangan desa, BPKP meluncurkan aplikasi Siskeudes untuk melakukan pencatatan keuangan desa bagi organisasi perangkat daerah, Siswaskeudes bagi APIP untuk melakukan pengawasan atas penggunaan anggaran desa.

Baca juga: Maybrat Raih Predikat WTP ke-8 dari BPK RI, Bernhard E Rondonuwu: Jadi Motivasi dan Acuan

BPKP bersinergi dengan KPK, Kemendagri, Kementerian PANRB, Kementerian PPN/Bappenas dan kantor staf presiden dalam mencegah terjadinya tindak korupsi terkait desa, dalam hal ini BPKP dipercaya untuk memastikan aksi pencegahan korupsi dapat terselenggara secara baik. (*)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved