Sorong Selatan Terkini
Satnarkoba Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Tahap Satu Pengedar Sabu ke Kejaksaan Sorong
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon, mengatakan berkas perkara Z sudah masuk tahap 1 di Kejaksaan Negeri Sorong.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM,TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan, melalui Satnarkoba kembali menyerahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Berkas pria berinisial Z itu terkait dengan Sabu.
Ia ditangkap Satnarkoba Polres Sorong Selatan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Polres Sorong Selatan Jamin Keamanan Masyarakat dengan Hidupkan Pam Swakarsa
Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon, mengatakan berkas perkara Z sudah masuk tahap 1 di Kejaksaan Negeri Sorong.
Calon magister hukum ini melanjutkan, Z ditangkap karena terlibat dalam kasus menguasai dan perantara peredaran sabu.
"Z ditangkap di Kota Sorong, tepatnya di Distrik Sorong Timur. Saat ditangkap polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti," tegasnya.
Katanya lagi, barang bukti tersebut antara lain, satu bungkus plastik bening berisi sabu.(tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.