Sorong Selatan Terkini

Satnarkoba Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Tahap Satu Pengedar Sabu ke Kejaksaan Sorong

Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon, mengatakan berkas perkara Z sudah masuk tahap 1 di Kejaksaan Negeri Sorong.

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
Paulus Pulo
Kasatnarkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon. 

TRIBUNSORONG.COM,TEMINABUAN - Polres Sorong Selatan, melalui Satnarkoba kembali menyerahkan berkas perkara tahap satu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Berkas pria berinisial Z itu terkait dengan Sabu.

Ia ditangkap Satnarkoba Polres Sorong Selatan beberapa waktu lalu.

Baca juga: Polres Sorong Selatan Jamin Keamanan Masyarakat dengan Hidupkan Pam Swakarsa 

Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon, mengatakan berkas perkara Z sudah masuk tahap 1 di Kejaksaan Negeri Sorong.

Calon magister hukum ini melanjutkan, Z ditangkap karena terlibat dalam kasus menguasai dan perantara peredaran sabu.

"Z ditangkap di Kota Sorong, tepatnya di Distrik Sorong Timur. Saat ditangkap polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti," tegasnya.

Katanya lagi, barang bukti tersebut antara lain, satu bungkus plastik bening berisi sabu.(tribunsorong.com/Paulus Pulo)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved