Sorong Terkini
Kini Cukup Ingat NIK, Masyarakat Sudah Bisa Akses Layanan JKN, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan Sorong
Media harapnya menginformasikan dan menyebarluaskan hal-hal positif kepada masyarakat luas terkait manfaat Program JKN-KIS.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kini cukup dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja masyarakat sudah bisa mengakses layanan JKN.
Hal itu disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Gilang Yoga Wardanu dalam media gathering di Layar Gading Cafe dan Resto, Kota Sorong, Jumat (24/6/2023).
Baca juga: Kota Sorong dan Sorong Selatan Tunggak Iuran BPJS Kesehatan, Begini Respon Dinkes Papua Barat Daya
Gilang Yoga Wardanu menjelaskan dalam transformasi mutu layanan BPJS untuk mendapatkan akses fasilitas kesehatan faskes di seluruh wilayah Indonesia yang terintegrasi dengan program JKN-KIS, hanya perlu menggunakan KTP.
"Mau itu KTPnya hilang atau seperti apa, tapi dengan mengingat NIK saja itu sudah bisa mengakses semua layanan BPJS program JKN-KIS karena NIK itu sebagai nomor peserta BPJS kesehatan dan datanya sudah terintegrasi ke pusat," katanya.
Baca juga: Bupati Raja Ampat Tingkatkan Eksistensi BPJS Terhadap Tenaga Kerja Non Upah
Media harapnya menginformasikan dan menyebarluaskan hal-hal positif kepada masyarakat luas terkait manfaat Program JKN-KIS.
"Program JKN-KIS merupakan program penyelenggaraan namun tidak hanya menjadi tanggung jawab satu pihak tetapi menjadi tanggung jawab semua pihak," ujar Gilang.(tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.