Sorong Terkini
Kapolda Papua Barat Minta Polresta Sorong Kota Bongkar Kasus Perdagangan Orang hingga Tuntas
Diketahui, kasus human trafficking tersebut terungkap di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong, Sabtu (4/7/2023).
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polresta Sorong Kota diminta serius dalam membongkar tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Diketahui, kasus human trafficking tersebut terungkap di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong, Sabtu (4/7/2023).
Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Orang di Sorong, Gadis 17 Tahun Layani Pria Hidung Belang
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, seorang gadis berusia 17 tahun didatangkan dari Manado dan melayani pria hidung belang di THM itu.
Korban diduga ditugaskan melayani pria hidung belang, serta ikut mengkonsumsi minuman keras (miras) di THM Sorong.
Baca juga: 3 Pelaku Perdagangan Anak di Bawah Umur Ditangkap Satreskrim Polres Fakfak, Masih Ada Buronan?
Permintaan tersebut diungkapkan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga kepada TribunSorong.com.
"Kasus perdagangan orang sedang didalami dan dikembangkan oleh penyidik di Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat," ujar Daniel Silitonga.
Ia menjelaskan, kini kasus ini tengah berproses dan harusnya kasus human trafficking ditindak lanjut hingga selesai.
"Yang pasti harus tetap melakukan upaya dalam memberantas perdagangan orang di Kota Sorong," tutur Daniel Silitonga.
Menurutnya, kasus human trafficking harus diungkap secara tuntas di Kota Sorong, sehingga tidak terjadi lagi di hari esok.
Daniel Silitonga, dengan terungkapnya kasus ini, Polresta Sorong Kota harus benar-benar mengungkap hingga tuntas.
"Tidak boleh hanya satu dan disitu saja, namun harus lebih didalami agar dikembangkan terus," imbuhnya.
Informasi Awal
Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota kembali membongkar tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Diketahui, kasus human trafficking tersebut terungkap di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong, Sabtu (1/7/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, seorang gadis berusia 17 tahun didatangkan dari Manado dan melayani pria hidung belang di THM itu.

Korban diduga ditugaskan melayani pria hidung belang, serta ikut mengkonsumsi minuman keras (miras) di THM Sorong.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengaku, terkait kasus ini human trafficking ini sudah ada laporan.
"Saya sudah dapat tapi kasus ini masih dilaksanakan gelar perkara oleh penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota," ujar Happy Perdana Yudianto di Sorong.
Meski begitu, kini Satreskrim Polresta Sorong Kota telah mengantongi oknum terkait yang terlibat dalam kasus human trafficking di THM Kota Sorong.
Tak hanya itu, saat dikonfirmasi terpisah oleh TribunSorong.com, Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota Iptu Arifal Utama membenarkan kejadian tersebut.
"Yang pastinya kami sudah proses hukum seorang wanita berinisial LD (35) di Polresta Sorong Kota," ucap Arifal Utama.
"Gadis 17 tahun ini didatangkan dari Manado ke Sorong."
LD diamankan lantaran diduga berperab sebagai mami di THM tersebut dan mempekerjakan gadis 17 tahun ke pria hidung belang saat bertandang ke lokasi.
Meski begitu, dirinya akan merilis secara resmi setelah kasus human trafficking tersebut digelar dan polisi menetapkan tersangka.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.