Infrastruktur Maybrat

Alasan Ruas Jalan Arus-Sesor Kabupaten Maybrat Tak Dikerjakan: Berada di Kawasan Hutan Lindung

Hingga saat ini, tercatat lima ruas jalan di Kabupaten Maybrat terdapat yang mendapat alokasi dana tersebut

|
Penulis: Desianus Watho | Editor: Rahman Hakim
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Kepala Dinas PU Kabupaten Maybrat Theophilus Yaam. 

Alasan Ruas Jalan Arus-Sesor Kabupaten Maybrat Tak Dikerjakan, Masuk Kawasan Hutan Lindung

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Pembangunan Infrastruktur jalan penghubung antardaerah di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya ada yang tidak bisa dikerjakan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Maybrat Theophilus Yaam belum lama ini.

Diketahui terdapat Rp12 miliar anggaran yang diberikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia ke daerah tertinggal (PDT).

Baca juga: Ditanya Soal Cagub Pendampingnya, Elisa Kambu Belum Menentukan: Saya Belum Kepikiran ke Situ

Baca juga: Latsar Satpol PP Maybrat 2023, Pj Bupati Bernhard E Rondonuwu Ingatkan soal Tugas dan Kewibawaan

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur jalan penghubung antardaerah.

Hingga saat ini, tercatat lima ruas jalan di Kabupaten Maybrat terdapat yang mendapat alokasi dana tersebut.

"Salah satunya adalah ruas jalan Arus Kabupaten Maybrat-Sesor Kabupaten Sorong Selatan," kata Theophilus Yaam kepada TribunSorong.com belum lama ini.

Ruas jalan tersebut tidak bisa bangun karena berada di daerah hutan lindung, sehingga anggaran tersebut harus dipindahkan.

"Itu bukan karena kita mau caplok wilayah, tetapi anggaran tersebut harus gunakan seperti ini," ucap Theophilus Yaam. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved