Berita Papua
Bisa Diklaim Daerah Lain, Sagu di Jayapura Belum Diproteksi
Proteksi itu katanya bertujuan melindungi sagu asli agar tidak diklaim oleh daerah lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/20230504_UMKM-produksi-mie-dari-bahan-baku-sagu-dan-minuman.jpg)
TRIBUNSORONG.COM, SENTANI - Hingga kini belum ada satupun sagu yang diproteksi di Papua.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Papua meminta pengambil kebijakan yakni pemerintah daerah menyadari cara memproteksi sagu.
"Kalau (sagu) habis kita hanya bisa bercerita ke anak dan cucu, tapi kalau sudah di lepas dari daerah lain tidak bisa klaim," ujar Peniliti dari BRIN Papua, Albert Soplanit, Sabtu (15/7/2023).
Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Raja Ampat Latih Petani Olah Sagu Jadi Pangan Bernilai Ekonomis
Proteksi itu katanya bertujuan melindungi sagu asli agar tidak diklaim oleh daerah lain.
"Karena sagu di sini banyak bibit sudah dibawa keluar seperti di Meranti, Riau," jelasnya.
Baca juga: Tutorial Membuat Kue Sagu Keju Lumer, Simak Tips Berikut Ini: Perhatikan Takaran Santan dan Suhunya
Riset yang dilakukan BRIN sebelumnya di DPTP Papua bekerja sama dengan Balitbangda Kabupaten Jayapura baru mengidentifikasi 26 aksesi (karakteristik) sagu di Distrik Sentani, Sentani Timur, Sentani Barat, Kemtuk Gresi, dan Yokari.
"Jadi kami sudah mendaftar tujuh aksesi sagu sejak 2021, 2022 sebanyak dua aksesi dan 2023 rencananya akan melepas tiga varietas (jenis) sagu, yakni Sagu Rondo, Yebha, dan Dowbeta," ujarnya saat di Dusun Sagu Huruwakha, Komba, Distrik Sentani.
Baca juga: Resep Membuat Cilok Tepung Sagu, Simak Juga Cara Bikin Sambal Kacang yang Kental dan Juga Lezat
Pihaknya sedang berupaya melakukan pelepasan variteas atau proses pengakuan pemerintah terhadap suatu varietas untuk bisa diedarkan.
Baca juga: Liburan ke Raja Ampat Wajib Coba Habo Kon dan Baha-baha, Makanan Tradisional dari Olahan Sagu
Proses itu dimulai dengan pendaftaran, identifikasi berdasarkan morfologi (batang, pelepah, daun) dan karakteristik produksi sagu.
"Setelah dapatkan itu baru buat laporan dan proposal pengajuan ke Kementrian Pertanian. Nantinya mereka akan menguji dibandingkan yang lain dari sisi produksi, kalau Riau, Sulbar, Maluku, sudah ada yang di lepas, di Papua belum ada satu pun yang di lepas," ujarnya.
Baca juga: Ini Masjid Tertua di Kota Sorong, Dibangun Belanda Berdiding Pelepah Sagu
Lanjutnya, jenis sagu yang akan di nilai salah satunya dengan melihat karakteristik produksi sagu.
Misalnya, Sagu Rondo (Metroxylon rumphii) atau sagu berduri adalah jenis sagu dengan produksi rendah tapi kelebihannya bisa langsung di makan ketika di panen.
Baca juga: Pelaku Usaha Mi Sagu Sorong Dapat Pendampingan dari Loka POM
Kualitas sagu Papua yang bervariasi sedang sampai tinggi, katanya, Prof Yamamoto dari Jepang menilai Sagu Pharaa (Metroxylon rumphii) atau sagu berduri hampir mencapai satu ton hasil produksinya.
"Sagu Dowbeta itu kami cek hampir 800-900 kilogram, produksi basahnya. Rata-rata sagu 10-15 tahun, sagu Rondo yang sebagai pembatas tanah karena umurnya panjang tapi bisa di panen muda, ini adalah perbedaan sagu kita dengan daerah lain," ujarnya.
Baca juga: Liburan ke Raja Ampat Wajib Coba Habo Kon dan Baha-baha, Makanan Tradisional dari Olahan Sagu
Ia menyatakan ketika proses pengakuan variteas sudah dilakukan menjadi justifikasi sagu maka dapat kembangkan dan diperjual belikan. Sagu kemudian dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dan pendapatan asli daerah karena bibitnya bersertifikat.
"Kalau ada permintaan bibit dari luar, rencana pengembangan kedepan juga menjadi jelas karena yang dikembangkan adalah varietas produksi unggul," ujarnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul "BRIN Papua Sebut Sagu di Kabupaten Jayapura Belum Diproteksi, Bisa Diklaim oleh Daerah Lain"