Sorong Terkini

Kasus Eksploitasi Anak di AS Karaoke Sorong Terus Bergulir, Polisi Segera Periksa Ahli Pidana

Hingga kini, jajaran Penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota telah mengumpulkan keterangan dari sedikitnya enam saksi.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino di Sorong, Kamis (20/7/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Proses hukum kasus tindak pidana perdagangan orang (Human Trafficking) di AS Karaoke Sorong, Papua Barat Daya, terus bergulir.

Hingga kini, jajaran Penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota telah mengumpulkan keterangan dari sedikitnya enam saksi.

Baca juga: Aktivis Perempuan Desak Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak di AS Karaoke Sorong

Hal itu ditegaskan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sorong Kota, Ipda Nelfince Rumbino di Sorong, Kamis (20/7/2023).

"Sampai sekarang kasus Human Trafficking sudah masuk dalam tahap pemeriksaan enam saksi," ujar Nelfince Rumbino kepada TribunSorong.com di Sorong.

Baca juga: Kasus Perdagangan Orang Berlanjut, Mami AS Karaoke Sorong Jatuh Sakit

Dari enam orang tersebut, Penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota pun telah memeriksa pelaku (Mami AS Karaoke Sorong) dan korban eksploitasi anak.

Hingga kini, Penyidik Satreskrim Polresta Sorong Kota telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Sorong.

"Kasus ini sudah dibuat SPDP ke Kejaksaan Negeri Sorong, dan kami akan kembalikan korban ke keluarganya," tuturnya.

Baca juga: Imigrasi Sorong dan Tim PORA Bahas Perdagangan Orang

Pasalnya, hingga kini korban berada di Sorong, telah terpisah dengan keluarga pun berdomisili di Manado, Sulawesi Utara.

Tak hanya itu, Nelfince mengaku berkaitan dengan kasus ini, pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan ahli pidana.

"Kita menunggu keterangan ahli pidana dan selanjutnya akan dilakukan tahap satu ke Kejaksaan Negeri Sorong," tegasnya.(tribunsorong.com/safwan ashari) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved