Kriminalitas Sorong

Kasus Perdagangan Orang Berlanjut, Mami AS Karaoke Sorong Jatuh Sakit

Kini mami AS Karaoke Kota Sorong berinisial LD (35) telah menjalani proses hukum di Polresta Sorong Kota.

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (11/7/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kasus tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) yang bergulir di Polresta Sorong Kota, Polda Papua Barat, terus bergulir.

Kini mami AS Karaoke Kota Sorong berinisial LD (35) telah menjalani proses hukum di Polresta Sorong Kota.

"Tidak ada yang pasti kasus human trafficking di Sorong masih tetap lanjut," ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto  kepada TribunSorong.com, Selasa (11/7/2023) di Sorong.

Baca juga: Anak Dieksploitasi, Perempuan Suku Moi Desak Polisi Bongkar Jaringan Perdagangan Orang di Sorong

Sesuai perintah Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, maka pihaknya tetap memberantas kasus human trafficking di Sorong hingga tuntas.

Hanya saja, LD masih dikembalikan agar menjalani perawatan di rumah sakit.

"Kemarin sudah diamankan namun karena masih sakit, jadi ditunggu sampai sembuh baru dipanggil kembali," tuturnya.

Baca juga: Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Tangkap 714 Tersangka dari 616 Laporan Perdagangan Orang

"Kasus human trafficking juga telah menjadi atensi Bapak Kapolri."

Oleh karena itu, kasus human trafficking tidak boleh dianggap main-main atau disepelekan dalam penegakkan hukum.

"Yang pastinya sebagai satuan bawa kami tetap akan menindaklanjuti kasus human trafficking di Sorong," tegasnya.

Bongkar Kasus Human Trafficking

Jajaran Satreskrim Polresta Sorong Kota kembali membongkar tindak pidana perdagangan orang (human trafficking) di Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Diketahui, kasus human trafficking tersebut terungkap di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Sorong, Sabtu (1/7/2023).

Baca juga: Komnas Perempuan Desak Polisi Buru Pelaku Kasus Perdagangan Orang di Sorong, Ada Indikasi Sindikat

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, seorang gadis berusia 17 tahun didatangkan dari Manado dan melayani pria hidung belang di THM itu.

Korban diduga ditugaskan melayani pria hidung belang, serta ikut mengkonsumsi minuman keras (miras) di THM Sorong.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengaku, terkait kasus ini human trafficking ini sudah ada laporan.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved