Tujuh Tim APIP Dilepas Inspektorat Maybrat, Bertugas Monitoring Dana Kampung TA 2023

Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat Esemy Stevy Mosso melepaskan resmi tim pengawasan internal desa dan monitoring penggunaan dana kampung.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Desianus Watho
Foto bersama pelepasan tim APIP Oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat Esemy Stevy Mosso Jumat (21/7/2023). 

Tujuh Tim APIP Dilepas Inspektorat Maybrat, Bertugas Monitoring Dana Kampung TA 2023

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat Esemy Stevy Mosso melepaskan resmi tim pengawasan internal desa dan monitoring penggunaan dana kampung pada Jumat, 21 Juli 2023, di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Maybrat di Kumurkek. 

Pelepasan ditandai penyematan tanda anggota beserta surat tugas kepada masing-masing anggota tim. 

Kepala Inspektorat Esemy Stevy Mosso mengatakan, tim tersebut dibentuk guna menjalankan fungsi dan tugas sebagai aparat pengawasan interen pemerintah (APIP).

Hal ini dilakukan dalam upaya mengawal jalannya penyelenggaraan pemerintahan daerah, yakni memonitoring perencanaan penggunaan dana kampung tahun 2023.

Menurut Mosso, target utama tim diturunkan guna melihat serta mendokumentasikan setiap perencanaan yang telah dilakukan setiap kampung.

Baik melalui muskam bersama masyarakat, sehingga pemeriksaan akhir tahun akan dievaluasi program tersebut singkron.

"Realisasi sesuai anggaran yang telah direncanakan awal ataukah tidak.

Potret utama yang kami ambil, apakah ada singkron atau dia keluar dari rencana awal," beber mosso kepada tribunsorong.com.

Baca juga: Inspektorat Maybrat Lepas Tim APIP ke Distrik dan Kampung-kampung, Jalankan Misi Ini

Baca juga: Mendagri Surati Pj Gubernur, Minta 3 Nama Calon Pj Wali Kota, Pj Bupati Sorong dan Maybrat

Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat Esemy Stevy Mosso menyerahkan surat tugas kepada tim pengawasan internal desa dan monitoring penggunaan dana kampung di kantor Inspektorat, Kumurkek, Papua Barat Daya, Jumat (21/7/2023).
Kepala Inspektorat Kabupaten Maybrat Esemy Stevy Mosso menyerahkan surat tugas kepada tim pengawasan internal desa dan monitoring penggunaan dana kampung di kantor Inspektorat, Kumurkek, Papua Barat Daya, Jumat (21/7/2023). (TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO)

Pihaknya telah menyampaikan pengarahan dalam rapat dini hari, sebelum mereka turun ke masing-masing kampung dan Distrik.

"Pertemuan sudah kami lakukan dengan pemerintah Distrik dan Kampung soal rencana pengawasan dan monitoring," sambung Mosso.

Lanjut Mosso, pihaknya berharap tim ini harus menunjukkan kinerja yang baik.

Sementara it dijelaskannya jika tugas inspektorat ialah melakukan pengawasan dan pembinaan internal.

Melalui tim ini, bisa perencanaan dana kampung bisa bermanfaat tepat sasaran kedepan.

Sementara itu Melkianus Yaam penanggung jawab kegiatan menambahkan tim yang diturunkan terdapat tujuh kelompok.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved