Dokter Makmur Pukul Balita di Warkop Tak Ditahan, Dipecat dari RSU Bahagia Makassar

Dokter yang masih ada (hubungan) keluarga dengan korban ini diancam hukuman tiga tahun delapan bulan penjara.

Editor: Milna Sari
Instagram makassar_info.co.id
Sosok Makmur, dokter RSU Bahagia Makassar yang viral setelah aniaya balita di salah satu warkop. 

Aksi pemukulan balita terjadi di Warung Kopi Nonna yang terletak di Jalan Anggrek Raya, Makassar, Kamis (27/7/2023).

Konsultan Hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin membenarkan Dokter Makmur sudah dipecat dari jabatan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia.

Selama bekerja di RSU Bahagia, Dokter Makmur dianggap sebagai dokter yang memiliki dedikasi tinggi.

Namun, dalam beberapa hari terakhir Dokter Makmur terlihat murung dan diduga mengalami depresi.

"Kami berkesimpulan tadi hasil pembicaraan di rapat bahwa ada kemungkinan yang bersangkutan ini mengalami depresi atau mengalami masalah."

"Karena menurut informasi teman-teman di kantor yang bersangkutan dalam seminggu terakhir kerap menyendiri dan murung," ungkapnya, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Demo di Kantor Bupati Sorong, Ketua KNPI Distrik Saengkeduk: Tagih Janji Bangun Jalan dari Pj Bupati

Muhammad Fakhruddin menambahkan Dokter Makmur pergi ke warung kopi untuk menenangkan pikiran dengan bermain catur.

Emosi Dokter Makmur naik lantaran permainan caturnya diganggu oleh balita anak dari pemilik warkop.

"Jadi karena mungkin dia ada masalah tujuan datang ke warkop untuk refreshing minum kopi sambil main catur." 

"Tapi tiba-tiba ada anak yang menggangu dengan refleks dia melakukan tindakan seperti itu," lanjurnya.

Dokter Makmur Dipecat

Muhammad Fakhruddin menyatakan keputusan untuk memecat Dokter Makmur diambil setelah menggelar rapat pada Minggu (30/7/2023).

"Pihak rumah sakit sangat menyayangkan semoga ini menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan dan kita semua." 

"Pihak rumah sakit sudah melakukan rapat internal jam 2 siang dan diputuskan pihak rumah sakit mengambil sikap tegas memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya beserta statusnya sebagai pegawai rumah sakit," ujarnya.

Keputusan untuk memecat Dokter Makmur dengan tidak hormat dianggap sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di RSU Bahagia.

Halaman
123
Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved