Dokter Makmur Pukul Balita di Warkop Tak Ditahan, Dipecat dari RSU Bahagia Makassar
Dokter yang masih ada (hubungan) keluarga dengan korban ini diancam hukuman tiga tahun delapan bulan penjara.
"Ya diberhentikan langsung karena ketentuan di rumah sakit ini diatur bahwa setiap karyawan yang terlibat kasus hukum maka wajib diberhentikan oleh pihak rumah sakit," lanjutnya.
Kronologi Pemukulan
Beredar viral video aksi pemukulan terhadap balita berusia 3 tahun di sebuah warung kopi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala balita dipukul oleh pengunjung warkop hingga korban terjatuh ke lantai.
Balita tersebut mengalami luka lecet di bibir lantaran terbentur kursi.
Pelaku pemukulan merupakan seorang dokter di rumah sakit swasta di Makassar.
Aksi pemukulan yang terekam kamera CCTV terjadi pada Kamis (27/7/2023), sekitar pukul 23.00 WITA.
Awalnya, terduga pelaku sedang asyik bermain catur di warung kopi dengan temannya.
Korban secara tiba-tiba mendatangi meja pelaku dan mengambil salah satu pion catur.
Pelaku yang emosi kemudian memukul kepala korban hingga korban yang masih balita terjatuh ke lantai.
Ayah korban sekaligus pemilik warung kopi, Agung, telah melaporkan kasus pemukulan ini ke polisi pada Jumat (28/7/2023).
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung di tampar hingga ke lantai. Pas jatuh saya minta maaf," paparnya, Sabtu (29/7/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.
Meski sudah meminta maaf, pelaku masih meluapkan kemarahannya ke ayah korban.
"Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentuk terus, sembarang dia bilang segala macam. Disitu pengunjung berhamburan," tuturnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pukul Balita di Warkop, Dokter Makmur Ditetapkan jadi Tersangka, Polisi Tak Melakukan Penahanan"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.