KPU RI Ganti Nama Calon Anggota

Suku Imekko Bakal Lakukan Penelusuran, Buntut Digantinya Therianus Hubert Wugaje dari Anggota KPU

Kepala Suku Besar Imekko, Yohan Bodori menegaskan pihaknya akan mencari tahu siapa dalang dibalik dicoretnya Therianus Hubert Wugaje dari KPU

Penulis: Paulus Pulo | Editor: Rahman Hakim
TribunSorong/Paulus Pulo
Kepala Suku Imekko, Yohan Bodori (Baju kuning berkacamata) mendampingi Kapolda Papua Barat meninjau KPU pasca didemo 

TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Kepala Suku Besar Imekko, Yohan Bodori menegaskan pihaknya akan mencari tahu siapa dalang dibalik dicoretnya Therianus Hubert Wugaje dari komisioner KPU Sorong Selatan terpilih.

Dalam ketaranganya melalui sambungan telepon, Yohan Bodori, mengatakan yang mengetahui Therianus Hubert Wugaje merupakan kader partai merupakan orang dari Partai Golkar itu sendiri.

"Kita akan mencari tahu siapa yang memasukan surat keberatan ke KPU RI mengenai Therianus Hubert Wugaje yang menerangkan ia merupakan kader dari Partai Golkar," katanya.

Ia juga mengatakan, yang mengetahui bahwa Therianus Hubert Wugaje merupakan kader partai Golkar itu tidak mungkin masyarakat.

Baca juga: Sikapi Isu Pergantian Therianus Hubert Wugaje Oleh KPU RI, Pemda Sorong Selatan Akan Gelar Rapat 

Baca juga: ASN BKPSDM Bersama TNI dan 214 PPPK Turun ke Jalan Bersihkan Lapangan Trinati Sorong Selatan

Kepala Suku Imekko, Yohan Bodori (Baju kuning berkacamata) mendampingi Kapolda Papua Barat meninjau KPU pasca didemo
Kepala Suku Imekko, Yohan Bodori (Baju kuning berkacamata) mendampingi Kapolda Papua Barat meninjau KPU pasca didemo (TribunSorong/Paulus Pulo)

Putra Imekko ini melanjutkan, untuk itu makan pihaknya memberikan kesempatan kepada KPU Kabupaten dan KPU Provinsi Papua Barat hingga Pansel untuk menyampaikan keberatan yang dialami masyarakat Imekko.

"Kita akan memberikan kesempatan kepada KPU baik dari tingkat kabupaten hingga provinsi dan pansel untuk menyampaikan atau memberikan masukan ke KPU RI," bebernya.

Dihadapan KPU RI, pihaknya juga sudah menegaskan bahwa Suku Besar Imekko tetap berpatokan pada keputusan KPU RI nomor 71 tentang penetapan lima nama komisioner terpilih KPU Sorong Selatan.

"Kita tetap berpatokan kepada keputusan KPU RI nomor 71. Sementara keputusan KPU RI nomor 75 tidak akan berlaku," tegasnya.

(trobunsorong.com/Paulus Pulo)

 

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved