Berita Viral

Tak Terima Saudaranya Ditangkap, Puluhan Anggota TNI Berseragam Lengkap Geruduk Polrestabes Medan

Pasca penggerudukan, situasi di Satuan Reskrim Polrestabes Medan sempat memanas.

Editor: Milna Sari
TRIBUN MEDAN/HO
Penampakan puluhan personel TNI dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan. Mereka datang diduga mendesak Polisi membebaskan tersangka yang sudah ditangkap, Sabtu (5/8/2023). 

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa. (Tribun Medan/Alfiansyah)
Pihaknya, yang mengaku dari Kumdam I Bukit Barisan menjamin tetap akan menghadirkan tersangka apabila ada pemeriksaan.

"Yang saya bilang, pada saat proses hukum kapan bapak mau periksa, kami hadirkan. Apa yang salah,"jawabnya.

Kompol Fathir menjawab, bagaimana jadinya kalau tersangka ditangguhkan atau dilepas, pelapor mempertanyakan hal tersebut.

Tentunya mereka akan menilai Polrestabes Medan la yang tidak becus menangani perkara.

"3 orang lagi bagaimana ?misalnya ibu ini jadi korban 'Pak saya ini lapor pak. Kemudian tersangkanya kenapa dipulangkan,"kata Fathir.

Foto, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
Foto, terduga pelaku ARH, saat keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Meski dijelaskan demikian, Mayor Dedi Hasibuan tak mau tahu.

Dia tetap ngotot agar tersangka dibebaskan.

"Berarti pelapor memaksakan kehendak. Dalam undang-undang tentang kehakiman jelas. Makanya saya menyampaikan datang kesini kami mau menangguhkan penahanan. Sudah masuk,"jawab Mayor Dedi Hasibuan.

Mayor Dedi Hasibuan mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan terhadap tersangka dugaan pemalsuan tandatangan sertifikat tanah milik PTPN.

Namun dia diduga kesal lantaran permintaannya tak digubris.

Dia mengaku juga pernah datang ke untuk menjumpai Kompol Fathir, namun tak kunjung ketemu.

Dalam keluhannya, Mayor Dedi ini dengan sesumbarnya lebih mudah ketemu Presiden Joko Widodo ketimbang Kompol Fathir.

"Saya menemui Jokowi waktu di Paspamres saja tidak seperti itu susahnya. Seorang Kompol susah sekali menemuinya."

Diwawancarai di Polrestabes Medan, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico J Siagian, Minggu 6 Agustus dinihari, ia membenarkan Mayor Dedi Hasibuan datang ke Polrestabes Medan meminta agar tersangka berinisial ARH ditangguhkan.

Mereka juga datang mempertanyakan surat permohonan penangguhan yang sudah dilayangkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved