Pemilu Sorong Selatan
Berkas Calon Sementara Partai Demokrat Sorong Selatan Dinyatakan Lengkap
Maka ada lima hari yang diberikan waktu kepada partai politik untuk memasukan perbaikan dokumen daftar calon sementara DPRD Sorong Selatan.
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - KPU Sorong Selatan, membuka pencermatan rancangan daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Sorong Selatan dari tanggal 5 hingga 11 Agustus 2023.
Maka ada lima hari yang diberikan waktu kepada partai politik untuk memasukan perbaikan dokumen daftar calon sementara DPRD Sorong Selatan.
Sekretaris DPC Partai Demkorat Sorong Selatan, Bernardus Hiariej, ketika dikonfirmasi TribunSorong.com, Jumat (11/8/2023) mengatakan pihaknya sudah memasukan dokumen perbaikan.
Baca juga: James Senewe Beri Laporan ke KPU Seusai Menjabat Ketua DPC Demokrat, Begini Responnya KPU
"Untuk partai Demokrat kita sudah memasukan perbaikan daftar calon sementara DPRD Sorong Selatan," katanya.
Ia menjelaskan untuk partai Demokrat terdapat satu nama calon sementara DPRD Sorong Selatan.
Baca juga: Ketua DPC Demokrat Kota Sorong Sebut Rapat di Luar Persetujuan DPC Adalah Ilegal, Akan Ada Sanksi
"Ada satu calon sementara DPRD Sorong Selatan dari Partai Demokrat yang belum lengkap, sebelumnya KTP yang bersangkutan TMS namun hari ini sudah dilengkapi," katanya.
Mantan pensiunan anggota Polri ini melanjutkan, kini 20 calon sementara DPRD Sorong Selatan dari Partai Demkorat dinyatakan lengkap. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.