Ketua DPC Demokrat Kota Sorong Sebut Rapat di Luar Persetujuan DPC Adalah Ilegal, Akan Ada Sanksi
James Nixon Senewe ditugaskan DPP untuk melakukan rekonsiliasi bersama pengurus DPC Partai Demokrat di Kota Soorng.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Rahman Hakim
TRIBUNSORONG.COM, SORONG – Setelah mendapat mandat kembali memimpin Dewan Pimpinan Cabang atau DPC Partai Demokrat Kota Sorong, James Nixon Senewe ditugaskan DPP untuk melakukan rekonsiliasi bersama pengurus DPC.
Perintah DPP itu langsung ditindaklanjuti dengan menggelar rapat koordinasi DPC Partai Demokrat Kota Sorong pada Kamis (13/7/2023).
Sayangnya, setelah undangan rapat itu didistribusikan ke pengurus DPC tidak ada yang menghadiri rapat tersebut.
James Nixon Senewe menyebut, ada tantangan dari oknum Sekertaris DPC Kota Sorong dengan menginterfensi keseluruhan pengurus untuk tidak menghadiri rapat resmi dari Ketua DPC Kota Sorong defenitif berdasarkan SK DPP Partai Demokrat nomor:173/SK/DPP.PD/DPC/VII/2023 tertanggal 7 Juli 2023.
Baca juga: Pemkab Maybrat dan Sorong Selatan Sepakati Batas Wilayah, Status Tiga Kampung Ini Masuk Maybrat
Baca juga: Wapres Tiba di Fakfak Papua Barat, Ini Rangkaian Kegiatannya
Baca juga: Pj Bupati Maybrat Bertemu Direktur Kearsipan Daerah I di Kota Sorong, Diskusi Elektronik Srikandi
Baca juga: Dilarang Demo saat Wapres ke Sorong, HMI Sebut Kapolresta Sorong Kota Inkonstitusional
“Setelah saya mendapat mandat ini, saya dengan cepat membuat rapat koordinasi ini tapi sekertaris DPC mempengaruhi pengurus sehingga tidak hadir pada rapat resmi ini,” kata James Nixon Senewe kepada TribunSorong.com.
James Nixon Senewe menegaskan bahwa apabila ada rapat diluar tanpa sepengetahuan ketua DPC Partai Demokrat Kota Sorong itu dinyatakan ilegal.
Sebab rapat ilegal itu sama sekali tidak sesuai dengan aturan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/RT) serta melanggar kode etik Partai.
“Saya mendapat informasi ada rapat diluar sepengetahuan saya itu adalah ilegal, kami akan memberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku di Partai,” tegas dia dengan nada keras.
(tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
| Deklarasi Solol Raja Ampat, Misi Perlindungan Masyarakat Adat dan Hutan di Tanah Papua |
|
|---|
| Mama-mama dan Remaja Kampung Nambro Sorog Selatan Belajar Bikin Kerajinan Manik-manik dan Mahkota |
|
|---|
| LMA Tehit Sorong Selatan Sosialisasi Asta Cita Prabowo-Gibran, Dukung Implementasi 3 Program |
|
|---|
| 6 Kelompok Tani OAP Kota Sorong Dapat Bantuan Bibit Ternak Sapi dan Alsintan |
|
|---|
| Pelayanan UPT Samsat Aimas Sorong Normal Lagi usai Dipalang, Instansi Vital Himpun Pendapatan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sorong/foto/bank/originals/Rapat-DPC-Partai-Demokrat-Kota-Sorong-1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.