Program SPS

Perkuat Ekosistem Pers di Tengah Gempuran Platform Digital Global, SPS Serukan Petisi Bali

Peran aktif dimaksud dalam bentuk ikut membangun ekosistem pers yang memungkinkan pers Indonesia tumbuh secara sehat dari sisi bisnis maupun editorial

Editor: Jariyanto
spsindonesia.org
Logo Serikat Perusahaan Pers (SPS) Indonesia. 

Berikut Petisi SPS Indonesia yang diserukan pada Rakernas SPS 2023:

1. Menghilangkan semua peraturan dan regulasi di level nasional maupun daerah yang menghambat, menghalangi, dan menghilangkan peluang pers Indonesia untuk tumbuh secara sehat;

2. Membuat peraturan di level nasional maupun daerah yang ikut membangun ekosistem pers yang sehat dan kuat;

3. Membantu pendanaan pelatihan bisnis, operasional, dan editorial agar pers Indonesia bisa segera beradaptasi dengan tuntutan perubahan teknologi digital;

4. Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun secara langsung (direct) ke platform digital asing;

5. Mengimbau lembaga pemerintah di berbagai tingkatan untuk tidak memasang iklan atau promosi dalam bentuk apapun melalui lembagga pers yang tidak terverifikasi di Dewan Pers;

6. Mengimbau pemerintah c.q lembaga terkait untuk mengatur distribusi belanja iklan pemilu kepada lembaga perusahaan pers yang terverifikasi Dewan Pers secara proposional dan berkeadilan.

Tentang SPS

Pada 8 Juni 1946, para tokoh dan pendiri perusahaan-perusahaan pers nasional berkumpul di Yogyakarta mengikrarkan berdirinya Serikat Penerbit Suratkabar (SPS), yang merupakan wadah berkumpulnya para penerbit pers (cetak).

Organisasi ini menjadi alat perjuangan dalam menjaga kedaulatan Republik Indonesia melalui pers.

Tepat di usia 65 tahun pada 2011, SPS mengubah namanya menjadi Serikat Perusahaan Pers.

Organisasi bertransformasi bukan hanya wadah penerbit media cetak (suratkabar, tabloid, dan majalah), melainkan juga terbuka bagi media non cetak (online dan penyiaran).

Hingga akhir 2022, SPS memiliki 600 anggota yang tersebar di 30 cabang seluruh Indonesia.

Susunan Pengurus SPS Pusat 2023-2027:

Dewan Pertimbangan

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved