Infrastruktur Maybrat

Proyek Jalan di Maybrat Lama Kelar kalau Cuma Andalkan APBD, Kadis PU Beber Skema Pembiayaan

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Theopilus Yaam, jika hanya anggaran daerah, pengerjaan butuh waktu 3-4 tahun.

Editor: Jariyanto
DOK. DINAS PU MAYBRAT
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Maybrat Theopilus Yaam (dua dari kiri) foto bersama tim. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya tidak bisa hanya mengandalkan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca juga: Akses Jalan Wilayah Mare Maybrat Terisolir, Pemkab Kucur Rp28,6 Miliar Tahun Ini, Berikut Rinciannya

Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Theopilus Yaam, jika hanya anggaran daerah, pengerjaan butuh waktu 3-4 tahun.

Pemerintah daerah menyiapkan anggaran untuk jalan yang dibagi dlam tiga segmen pada 2023 ini.

Antara lain segmen I dari Soksiar ke Seni lalu seterusnya ke Suswa menggunakan dana alokasi khusus (DAK).

Segmen II dari Seak ke Suswa bersumber dari dana alokasi umum (DAU), serta segmen III ruas Konja ke Suswa pakai dana insentif fiskal.

Baca juga: Pemkab Maybrat Gencarkan Perbaikan Jalan Rusak, Pj Bupati: 45 Kilometer Akan Selesai Tahun ini

Baca juga: Dinas PU Maybrat Geber Pengerjaan Jalan, Theopilus Yaam Minta Semua Pihak Komit Mendukung

Theopilus Yaam menyebut, progres pengerjaan per 11 Agustus 2023, segmen I dalam pekerjaan aspal, segmen II mencapai 2,3 kilometer, dan segmen III masih menunggu proses lelang.

"Segmen III pengerjaannya ditarget 120 hari atau paling lambat 14 Desember 2023 selesai. Akhir 2024 diharapkan semua jalan (tiga segmen) selesai, minimal secara fungsional, sehingga memudahkan aktivitas masyarakat yang ke Kumurkek maupun ke pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Saya melihat masyarakat Maybrat mempunyai niat dan tekad membangun sangat tinggi," ujar Theopilus Yaam. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved