Dinas Koperasi UMKM Raja Ampat Beri Gerobak Kontainer ke Penjual Pinang di Waisai

Sebanyak 18 gerobak kontainer diberikan kepada para penjual pinang yang kesehariannya berjualan di sekitar kali Waisai.

Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/WILLEM OSCAR MAKATITA
Tatap muka antara Dinas Koperasi, Satpol PP dan Asisten I bersama mama-mama penjual pinang, sekaligus menyerahkan gerobak kontainer. 

TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Dinas Koperasi UMKM Raja Ampat beri bantuan berupa   gerobak kontainer kepada mama-mama penjual pinang di Waisai Kabupaten Raja Ampat.

Sebanyak 18 gerobak kontainer diberikan kepada para penjual pinang yang kesehariannya berjualan di sekitar kali Waisai.

"Tahap pertama kami menyerahkan sebanyak 18 kontainer kepada penjual pinang yang nama-namanya sudah didaftarkan sebelumnya. Ada lagi tahap dua untuk yang belum terima," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Raja Ampat, Ria Siti Naruliah Umlati, Senin (14/8/2023.

Baca juga: Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat Soroti Pengerjaan Jalan Samping Kantor PLN Waisai

Dikatakan, tujuan diberikan bantuan gerobak konteniner untuk menghindari kumuh di kawasan itu, mengingat Raja Ampat adalah daerah kawasan wisata.

"Tujuan kami berikan bantuan gerobak kontainer untuk jual pinang ini, lantaran kami menghindar agar kawasan itu tidak terlihat kumuh, dan akan tampak seragam," terang Ria Umlati.

20230814_Koperasi UMKM Kabupaten Raja Ampat
Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Raja Ampat, Ria Siti Naruliah Umlati.

Penyerahan gerobak kontainer penjualan itu ditandai dengan tandatangan berita acara penerimaan barang oleh para penjual Pinang.

Ria Umlati juga mengatakan, pengadaan gerobak kontainer untuk mama-mama penjual Pinang di Waisai bersumber dari dana Otsus tahun 2023.

Ia pun menyampaikan bahwa, gerobak konteniner tersebut, tidak bisa diperjual belikan atau dikembangkan.

Baca juga: Daftar 24 Pejabat Eselon III Raja Ampat dalam Proyek Perubahan Inovatif

"Gerobak itu, kami ingatkan bahwa tidak bisa diperjual belikan, dan juga tidak bisa dikembangkan," tegas Ria Umlati.

Asisten I Setda Kabupaten Raja Ampat Mansyur Syahdan mengatakan kawasan yang dipergunakan sebagai tempat atau kios penjual pinang ini masuk dalam tata ruang daerah kabupaten Raja Ampat sebagai ruang terbuka hijau.

"Bapak ibu, sebenarnya kawasan ini masuk dalam tata ruang kabupaten Raja Ampat, sebagai ruang terbuka hijau, sehingga sewaktu-waktu jika pemerintah mau membangun, tentunya bapak ibu akan direlokasi di tempat yang lebih baik," terangnya.

Baca juga: Kejuaraan Tenis Meja Bupati Raja Ampat Cup 2023 Berakhir, Jadi Tolok Ukur Kemampuan Atlet

Menurutnya, agar tujuan pemerintah untuk mendesain area penjualan pinang itu, agar bisa ditata dengan baik supaya tidak kelihatan kumuh.

Ia berharap gerobak kontainer yang diberikan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Raja Ampat, bisa berguna bagi para penjual pinang di Waisai.

(tribunsorong.com/willem oscar makatita)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved