HUT ke 78 RI

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sorong Sampaikan Pesan Kemiskinan dan Kejahatan lewat Tarian

Selain itu warga binaan juga menyuguhkan tarian mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras serta tarian aksi kekerasan pembegalan.

Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sorong menampilkan tari-tarian memeriahkan HUT ke-78 RI di hadapan Pj Wali Kota Sorong George Yarangga dan Forkopimda, Kamis (18/8/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong menampilkan atraksi dalam rangka memeriahkan HUT Ke-78 RI, Kamis (18/8/2023).

Kegiatan bertajuk "Harus Ada Perubahan untuk Anak Cucu di Masa yang Akan Datang di Tanah Papua" itu dilaksanakan usai penyerahan remisi oleh Pj Wali Kota Sorong George Yarangga.

Baca juga: HUT ke-78 RI, Pj Wali Kota Sorong: Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur Harus Kita Pacu

Melalui atraksi yang dipadukan dengan lagu Papua "Suara Kemiskinan" itu memberikan pesan moral tersendiri dalam perayaan hari kemerdekaan.

Sebagaimana dalam lagu tersebut menyampaikan kondisi ketimpangan yang tak pernah berujung semenjak republik ini berdiri dan sekarang sudah berusia 78 tahun.

Baca juga: Pj Wali Kota Sorong Puji Penampilan Paskibraka HUT ke-78 RI, George Yarangga: Saya Bangga

Selain itu warga binaan juga menyuguhkan tarian mengenai bahaya mengonsumsi minuman keras serta tarian aksi kekerasan pembegalan.

Usai penampilan, Pj Wali Kota Sorong George Yarangga mengundang makan malam pada malam resepsi HUT RI kepada warga binaan yang telah unjuk kebolehan tersebut.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Sorong menyampaikan remisi umum bagi narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Sorong, Papua Barat Daya.

Pada kesempatan itu ia membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.

"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapat remisi hari ini menjadikan momentum ini sebagai suatu motivasi untuk berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," ujarnya.

Baca juga: Senyum Tipis, Pj Walkot Sorong Enggan Tanggapi Serapan APBD Kota Sorong Terendah ke-3 di Indonesia

Upacara bendera sekaligus pemberian remisi umum bagi narapidana dan anak binaan di lembaga pemasyarakatan kelas II B Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (17/8/2023).
Lanjutnya, program pembinaan yang dijalankan saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan pada kehidupan masyarakat.

Ke depan diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri para tahanan warga binaan yang mendapat remisi.

George Yarangga juga melanjutkan bertepatan dengan HUT ke-78 RI pemerintah pada hari ini memberi remisi kepada seratus tujuh puluh lima ribu lima ratus sepuluh orang narapidana.

"Narapidana yang terdiri yang mendapat remisi umum satu mendapat pengurangan sebagian sebanyak seratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus empat orang dan yang mendapat remisi umum dua dimana setelah mendapatkan remisi dua ini dinyatakan langsung bebas sebanyak dua ribu enam ratus enam orang," katanya.

Ia juga berpesan agar tunjukkan sikap yang lebih baik dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan proses kegiatan, serta program pembinaan dimasa yang akan datang khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

 

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved