APBD Kota Sorong

Pangkas Seremoni hingga Akomodir Pokir, Catatan Fraksi APPSA dalam Rancangan P-APBD Kota Sorong 2025

Kegiatan diutamakan pada program-program berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ISMAIL SALEH
PEMANDANGAN FRAKSI APPSA - Anggota Fraksi APPSA, DPR Kota Sorong Yosua E. Ompusunggu menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap Materi Rancangan Perubahan APBD 2025 dalam Rapat Paripurna XXIV, Sabtu (27/9/2025). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Amanat Perjuangan Persatuan Bangsa (APPSA), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong meminta pemerintah kota (pemkot) menghindari kegiatan seremonial berbiaya besar.

Kegiatan diutamakan pada program-program berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

"Peningkatan kualitas belanja daerah lebih penting dibanding sekadar kuantitas serapan anggaran," kata Anggota Fraksi APPSA Yosua E. Ompusunggu dalam Rapat Paripurna XXIV agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Materi Rancangan Perubahan APBD 2025, Sabtu (27/9/2025).

Baca juga: Bahasa Moi Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah, Fraksi PKS Sampaikan 5 Poin ke Pemkot Sorong

Ia menambahkan, proses dalam Perubahan APBD merupakan langkah penting guna memastikan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Selain itu mempercepat pencapaian target rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), dan mendukung arah kebijakan pembangunan nasional.

Yosua menegaskan, pemerintah juga harus memperhatikan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif yang dihimpun melalui reses.

Pokir memiliki landasan hukum kuat dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

"Pokir wajib diakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah," ujar Yosua.

Baca juga: Paripurna KUA-PPAS Usai, DPR Kota  Sorong Setujui Perubahan Anggaran 2025: Sinergi Pemkot Diperkuat

Selain pokir, Fraksi APPSA juga mendorong agar mayoritas program dalam Rancangan P-APBD 2025 berasal dari hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Usulan-usulan musrenbang tetap harus melalui verifikasi dan penajaman agar program yang dijalankan selaras RPJMD dan RKPD.

"Pimpinan perangkat daerah harus lebih selektif dalam memilih program, mengutamakan kegiatan berdampak nyata dan memberikan manfaat luas, bukan sekadar formalitas penyerapan anggaran," ucap Yosua. (tribunsorong.com/ismail saleh)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved