Bahasa Daerah
Bahasa Moi Diusulkan Masuk Kurikulum Sekolah, Fraksi PKS Sampaikan 5 Poin ke Pemkot Sorong
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong mengusulkan Bahasa Moi masuk kurikulum sekolah.
Penulis: Ismail Saleh | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong mengusulkan Bahasa Moi masuk kurikulum sekolah.
"Bahasa Moi adalah identitas budaya masyarakat adat Moi sebagai tuan tanah di wilayah Kota Sorong. Hilangnya bahasa berarti hilangnya identitas, kearifan lokal, dan pengetahuan tradisional," ujar Ketua Fraksi PKS DPR Kota Sorong Nuryadi, dalam rapat paripurna di gedung DPR Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (27/9/2025).
Baca juga: Melawan Sawit, 4 Marga Sub-Suku Moi Sigin Ajukan Perlindungan Hukum Adat ke Pemkab Sorong
Menurutnya, fenomena punahnya sejumlah bahasa daerah di Papua menjadi peringatan serius bagi keberlangsungan Bahasa Moi.
Badan Bahasa sebelumnya merilis beberapa bahasa daerah punah, seperti Tandia (Teluk Wondama), Mawes (Sarmi), Mapia (Supiori), dan Air Matoa (Kaimana).
Baca juga: Masyarakat Adat Moi Papua Dukung Penuh Program Unggulan Prabowo, Sebut Berbasis Kebutuhan Nyata
Bahasa lain dalam kondisi kritis, seperti Dusner (Teluk Cenderawasih) yang pada 2011 hanya memiliki tiga penutur, serta Tobati, Nafri, Skouw (Jayapura), dan Marori-Kanum (Merauke) yang transmisinya sudah terputus pada generasi muda.
Fraksi PKS menilai penggunaan Bahasa Moi dalam salam pembuka dan penutup pada kegiatan formal maupun nonformal belum cukup untuk menjaga vitalitasnya.
"Tanpa kebijakan komprehensif, bahasa ini berisiko hanya menjadi simbol seremonial, bukan alat komunikasi hidup yang diwariskan ke generasi muda," kata Nurhadi.
Oleh karena itu, lanjutnya, Fraksi PKS mengusulkan lima poin kepada Pemerintah Kota Sorong.
Pertama, menetapkan Bahasa Moi sebagai bahasa daerah resmi Kota Sorong.
Kedua, mewajibkan pengajaran Bahasa Moi dalam kurikulum sekolah dari tingkat dasar hingga menengah.
Baca juga: Penanganan Sampah dan Banjir Jadi Prioritas di RAPBD Perubahan Kota Sorong 2025
Ketiga, mengintegrasikan Bahasa Moi dalam kegiatan pemerintahan dan layanan publik, termasuk nama jalan dan gedung.
Keempat, bkerja sama dengan lembaga adat, perguruan tinggi, dan balai bahasa untuk mendokumentasikan serta mengembangkan materi ajar Bahasa Moi.
Baca juga: Paripurna KUA-PPAS Usai, DPR Kota Sorong Setujui Perubahan Anggaran 2025: Sinergi Pemkot Diperkuat
Kelima, memberikan insentif bagi komunitas adat dan guru bahasa lokal agar aktif mentransmisikan Bahasa Moi kepada generasi muda.
"Melalui ini Bahasa Moi akan terjaga bukan hanya sebagai identitas budaya lokal, tetapi memperkuat kohesi sosial dan menumbuhkan rasa bangga generasi muda Sorong," ucap Nuryadi.
Fraksi PKS menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan visi nasional dalam pelestarian bahasa daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan program revitalisasi bahasa daerah oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). (tribunsorong.com/ismail saleh)
APBD Perubahan Kota Sorong 2025: Pendapatan Naik Tipis, Belanja Daerah Melambung |
![]() |
---|
Hasil Olah TKP Kebakaran SMAN 1 Kota Sorong, Polisi Ungkap Penyebab dan Kerugian Materiel |
![]() |
---|
Fraksi GIM Desak Wali Kota Sorong Genjot PAD Dukung Sekolah Gratis dan Kesehatan |
![]() |
---|
Gedung SMAN 1 Kota Sorong Terbakar, Guru Lihat Api Muncul dari Ruang Penyimpanan Alat Olahraga |
![]() |
---|
Proyeksi PAD Kota Sorong Turun dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 Disorot Fraksi GIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.