Ipda Thomas Sabon Komitmen Bekuk Gembong Narkoba Sebelum Diedarkan di Sorong Selatan
Pernyataan tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon kepada TribunSorong.com, Senin (21/8/2023).
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Satnarkoba Polres Sorong Selatan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba jenis apapun di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan penangkapan sejumlah bandar, dan narkoba yang mengantongi barang haram tersebut di wilayah hukum yuridiksi Pengadilan Negeri Sorong
Pernyataan tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, Ipda Thomas Sabon kepada TribunSorong.com, Senin (21/8/2023).
Baca juga: Satnarkoba Polres Sorong Selatan Tetapkan Kampung Monmok Jadi Kampung Tangguh Anti Narkoba
"Sepanjang tahun 2023, kita ditargetkan untuk melakukan penangkapan dan penindakan narkoba jenis apapun yang beredar di wilayah yurisdiksi Pengadilan Negeri Sorong," tegasnya.
Untuk itu, lanjut putra Nusa Tenggara Timur ini, dirinya tidak segan-segan memberantas barang haram tersebut hingga ke akar-akarnya.
Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Sat Intelkam Polres Sorong Selatan Selenggarakan Bimtek Penggalangan
"Kita punya komitmen bahwa, barang haram tersebut akan diamankan sebelum beredar di tengah masyarakat dan dikonsumsi oleh generasi muda Sorong Selatan," urainya.
Calon magsiter hukum ini melanjutkan semenjak menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Sorong Selatan, dirinya melakukan pengamanan atau penangkapan narkoba jenis ganja mencapai satu kilo lebih.
"Komitmen untuk memberantas narkoba itu dibuktikan dengan menangkap pelaku dengan barang bukti yang belum diedarkan," katanya.
Baca juga: Polres Sorong Selatan Hilangkan Uji Praktek SIM C Angka 8 dan Zig-zag
Selain itu juga, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Sorong Selatan terutama kaum muda agar tidak menggunakan barang haram tersebut.
"Bila ada yang berani menggunakan barang haram tersebut tidak segan-segan kita lakukan penindakan tegas berupa penangkapan," ungkapnya.
Baca juga: Anggota Polres Sorong Selatan Cek Kesehatan, Ada Apa
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, Satnarkoba Polres Sorong Selatan sejauh ini berhasil mengamankan dan menggagalkan barang haram tersebut dengan nilai 1 kilo lebih, selama dua kali berturut -turut.
Narkoba jenis ganja tersebut merupakan jaringan internasional yang sengaja didatangkan dari Papua Nugini. (tribunsorong.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.