SOSOK WNI Lahiran di Jepang Viral, Dapat Subsidi Total Rp 50 Juta Lebih, 'Auto Kaya'

Viral di media sosial TikTok, kisah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang melahirkan di Jepang syok mendapat subsidi hingga puluhan juta.

Editor: Intan
TikTok
Viral kisah pasangan WNI melahirkan di Jepang dapat banyak subsidi, auto kaya. 

- Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)

20230829_Kisah pasangan WNI auto kaya lantaran melahirkan di Jepang.
Kisah pasangan WNI auto kaya lantaran melahirkan di Jepang.

Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:

Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya

Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).

Perhatian:

Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2 - 8 sebelum diserahkan di loket.

Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (tercantum pada nomor 8), (Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).

- Pemohon adalah karyawan perusahaan yang terdaftar di Bursa Saham Indonesia.

- Pemohon adalah karyawan BUMN.

- Pemohon adalah karyawan dari perusahaan yang menjalin kerja sama dengan perusahaan di Jepang.

- Pemohon adalah karyawan dari perusahaan joint venture Indonesia-Jepang, atau anak perusahaan Jepang, atau cabang dari perusahaan Jepang.

- Pemohon adalah karyawan dari instansi pemerintah.

- Pemohon adalah budayawan/ seniman yang sudah go-international; atlit yang sudah diakui ; dekan, profesor, asisten profesor dari universitas; pimpinan museum, atau lembaga penelitian pemerintah maupun swasta.

Bila aplikan ingin mengajukan permohonan visa untuk kunjungan berkali-kali (Multiple Visa), maka harus melampirkan surat penjelasan alasan keperluan kunjungan berkali-kali ke Jepang atau surat penjelasan dari pihak Pengundang.

Untuk visa kunjungan berkali-kali, harap melihat persyaratan visa untuk kunjungan berkali-kali.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pasangan WNI Iseng Lahiran di Jepang Malah Dapat Bantuan Subsidi 50 Juta Lebih, Bingung Diberi Uang

 

 

 

 

Sumber: TribunJatim.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved