Menteri Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tak Wajib Skripsi, Ini Aturan Baru Kelulusan

Dalam seminar Merdeka Belajar eps. 26 di kanal YouTube Kemendikbud RI, Nadiem menjelaskan bahwa mahasiswa dapat mengukur standart kelulusannya.

Penulis: Ilma De Sabrini | Editor: Milna Sari
Pebby Adhe Liana / Tribun Jakarta
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menghadiri pembukaan Kamoro Art Exhibition & Sale 2021, di Hutan Kota by Plataran Senayan, Rabu (27/10/2021). 

Aturan Lama soal Standar Kompetensi Lulusan

- Rumusan kompetensi sikap, pengetahuan umum, dan keterampilan umum dijabarkan terpisah dan secara rinci.

- Mahasiswa sarjana/sarjana terapan wajib membuat skripsi.

- Mahasiswa magister/magister terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal ilmiah terakreditasi.

- Mahasiswa doktor/doktor terapan wajib menerbitkan makalah di jurnal internasional bereputasi.

Selain itu, Nadiem juga menyebut ada tiga dampak positif terkait aturan baru ini yaitu:

1. Program studi (prodi) dapat menentukan bentuk tugas akhir.

2. Menghilangkan kewajiban tugas akhir pada banyak program studi sarjana/sarjana terapan.

3. Mendorong perguruan tinggi menjalankan Kampus Merdeka dan berbagai inovasi pelaksanaan Tridharma.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Nadiem Sebut Mahasiswa Tak Wajib Buat Skripsi Lagi, Ini Aturan Baru agar Lulus"

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved