Pimpinan Ponpes Setubuhi Santri
Polres Sorong Tangkap Pimpinan Ponpes Lantaran Setubuhi 3 Santriwati
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, setelah menerima laporan dari korban jajarannya langsung melakukan pemeriksaan.
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Jajaran Polres Sorong resmi menangkap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) berinisial IK lantaran melakukan aksi bejat kepada tiga santriwati di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (31/8/2023).
Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru mengatakan, setelah menerima laporan dari korban jajarannya langsung melakukan pemeriksaan.
"Kemarin setelah korban lapor ke kami, kasusnya langsung ditingkatkan ke penyidik, hingga penetapan tersangka," ujar Yohanes, kepada TribunSorong.com, Kamis.
Baca juga: Aksi Bejat Pimpinan Ponpes ke 3 Santriwati di Sorong Buat Geger Warga Sekitar
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, IK langsung resmi ditahan di ruang tahanan Polres Sorong, Papua Barat Daya.
"Benar IK selaku Pimpinan Ponpes di Sorong ditahan kemarin sampai dengan 20 hari ke depan," jelasnya.
Hingga kini, saksi yang telah dimintai keterangan terkait kasus ini sekira lebih dari lima orang termasuk korban.
Pelaku yang melakukan aksi tak terpuji belakangan diketahui merupakan Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Sorong.
"Aksi asusila yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren berinisial IK terjadi sejak 2014 hingga 2019 lalu," tuturnya.
Kejadian asusila itu berlangsung sejak si pelapor masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan berlanjut ke Sekolah Menengah Atas (SMA) lalu.
Selanjutnya, proses akan tetap berlanjut dan pastinya masih tetap membuka ruang bagi para korban agar melapor ke polisi.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.