TEGAS, Pj Bupati Maybrat akan Evaluasi Pimpinan OPD Malas, Bernhard: Cukup Satu Tahun Tolerir

Bernhard bilang, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maybrat harus bergerak dan berlari supaya bisa sama dengan daerah lain.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Penjabat Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu tegaskan akan mengevaluasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) malas. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Penjabat Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu tegaskan akan mengevaluasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) malas.

"Saya sudah kasih waktu satu tahun, sudah tidak bisa lagi kita toleril pimpinan OPD malas, " tegasnya kepada TribunSorong.com Jumat (1/9/2023).

Bernhard bilang, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maybrat harus bergerak dan berlari supaya bisa sama dengan daerah lain.

Baca juga: Anggota Komisi X DPR RI Robert J Kardinal Dukung Kebijakan Pj Bupati Maybrat soal Penganan Lokal

OPD yang tidak ada penyerapan anggaran harus ditarik dan berikan anggaran kepada OPD lain yang dibutuh masyarakat.

"OPD yang tidak serap anggaran kasih saja ke orang OPD lain, misalnya perbaiki jalan rusak dari pada kasih ke OPD tapi diam, " ujarnya.

Tahun depan, ucapnya OPD yang tidak membuat pencairan anggaran triwulan satu dan dua tarik saja sebab itu menandakan pimpinan OPD tidak bekerja.

"Kalau kualitas penyerapan anggaran begitu berarti pimpinan OPD tidak bekerja, " jelasnya.

Ia berujar, Pimpinan OPD wajib distribusi seluruh kegiatannya kepada sekretaris, kasubag, kasi dan kabid supaya tidak ada yang bilang tidak punya kerja.

TPP juga sudah disepakati untuk dibayar setiap bulan berdasarkan evaluasi dari tim yang sudah dibentuk betapa jumlah pegawai di OPD.

"Pak Sekda saya minta verifikasi pegawai, mana yang sudah pindah proses supaya pindah sudah supaya kitab tahu mana status pegawai daerah lain, tidak bisa status pegawai lain masih kita bayarkan, itu tidak bisa, " pungkas dia.

 (Tribunsorong.com/Petrus Bolly Lamak)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved