Relokasi Pasar di Raja Ampat
Soal Relokasi Pedagang Pasar Mbilimkayam, Satpol PP Raja Ampat Tegakkan SOP secara Humanis
Alasan relokasi karena lokasi pasar itu merupakan kawasan tata ruang wisata Pantai Waisai Torang Cinta (WTC).
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Raja Ampat mengupayakan persuasif dalam rangka relokasi pedagang Pasar Mbilimkayam ke Pasar Snonbukor.
Pasar Mbilimkayam adalah pasar lama di Kelurahan Sapordanco sedangkan pasar baru berada di Kelurahan Warmasen, Distrik Waisai.
Baca juga: 264 Pedagang Pasar Mbilim Kayam Waisai Raja Ampat Siap Pindah ke Snonbukor
Alasan relokasi karena lokasi pasar itu merupakan kawasan tata ruang wisata Pantai Waisai Torang Cinta (WTC).
Tarik ulur pemindahan pedagang akhirnya menemui jalan keluar setelah pemerintah daerah bersama Forkopimda dan para pedagang pasar bermusyawarah.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat Desak Pemda Merelokasi Pedagang Pasar Mbilim Kayam
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati setuju terhadap lima langkah penyelesaian yang ditempuh.
Pertama, pedagang belum bisa dipindahkan secara kolektif tetapi akan diatur secara bertahap sambil menyiapkan kekurangan fasilitas di los Pasar Snonbukor.
Kedua, pemerintah daerah akan memberikan subsidi kepada pedagang sayur dan ikan berupa kendaraan transportasi dan kendaraan roda tiga.
Baca juga: Open Counter Produk Perbankan, Bank Papua Cabang Waisai Sasar ASN Raja Ampat
Ketiga, pemerintah daerah akan merenovasi secara serentak sarana dan prasarana Pasar Snonbukor.
Keempat, pemerintah daerah akan membangun tambatan perahu dan pos keamanan di Pasar Snonbukor.
Terakhir, Pasar Snonbukor telah bersertifikat.
Baca juga: Tinjau Pasar Snon Bukor, Pemkab Raja Ampat Didukung DPRK Bakal Percepat Relokasi Pedagang
Kepala Satpol PP Raja Ampat Apolos Bedes mengatakan, lima keseapakatan itu menjadi dasar pihaknya dalam penegakan dan penertiban tetapi tetap menggunakan cara yang humanis.
Menurutnya, jika pihak dinas perdagangan sudah sampai pada batas peringatan, tugas selanjutnya adalah ranah Satpol PP.
Baca juga: Tolak Relokasi ke Pasar Snon Bukor, Pedagang, Nelayan hingga Petani Demo di Gedung DPRK Raja Ampat
Pelaksanaannya sesuai standar operasional prosedur (SOP), yaitu jika tiga kali menyurat tidak diindahkan akan dilakukan pendekatan persuasif.
"Kami tidak datang lalu serta merta mengeksekusi secara paksa," Apolos Bedes.
"Saya juga akan minta ada satu surat dari dinas perdagangan yang menyampaikan kepada Satpol PP agar menertibkan. Jadi surat itu ditujukan ke kami, tidak pakai tembusan-tembusan," katanya. (tribunsorong.com/willem oscar makatita)
Lanjutkan Wacana Revitalisasi, Septinus Lobat Segera Dekati Pedagang Pasar Remu Sorong |
![]() |
---|
Harga Cabai di Pasar Warmon Aimas Turun, Ini Kata Pedagang |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Sampah di Pasar Kajase Sorong Selatan ke Polsek Teminabuan |
![]() |
---|
Mulai dari Pasar, Sungai hingga Pelabuhan, Polres Sorong Selatan Babat Sampah Berserakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.