Kriminalitas Sorong

Kapolresta Sorong Kota Tegaskan Kasus Perdagangan Orang di AS Karaoke Berlanjut

"Kasus human trafficking atau TPPO tetap lanjut, dan sekarang semuanya sudah siap di Polresta Sorong Kota," ujar Happy kepada TribunSorong.com di Soro

Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Kamis (7/9/2023). 

"Yang pastinya kami sudah proses hukum seorang wanita berinisial LD (35) di Polresta Sorong Kota," ucap Arifal Utama.

"Gadis 17 tahun ini didatangkan dari Manado ke Sorong."

LD diamankan lantaran diduga berperab sebagai mami di THM tersebut dan mempekerjakan gadis 17 tahun ke pria hidung belang saat bertandang ke lokasi.

Meski begitu, dirinya akan merilis secara resmi setelah kasus human trafficking tersebut digelar dan polisi menetapkan tersangka.(tribunsorong.com/safwan) 

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved