Kriminalitas Sorong
Kapolresta Sorong Kota Tegaskan Kasus Perdagangan Orang di AS Karaoke Berlanjut
"Kasus human trafficking atau TPPO tetap lanjut, dan sekarang semuanya sudah siap di Polresta Sorong Kota," ujar Happy kepada TribunSorong.com di Soro
Penulis: Safwan | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/SAFWAN ASHARI
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Kamis (7/9/2023).
"Yang pastinya kami sudah proses hukum seorang wanita berinisial LD (35) di Polresta Sorong Kota," ucap Arifal Utama.
"Gadis 17 tahun ini didatangkan dari Manado ke Sorong."
LD diamankan lantaran diduga berperab sebagai mami di THM tersebut dan mempekerjakan gadis 17 tahun ke pria hidung belang saat bertandang ke lokasi.
Meski begitu, dirinya akan merilis secara resmi setelah kasus human trafficking tersebut digelar dan polisi menetapkan tersangka.(tribunsorong.com/safwan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.