KPK di Papua Barat Daya
Cegah Korupsi di DOB, KPK Rakor Bersama OPD Pemprov Papua Barat Daya
Rakor tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Pimpinan OPD pengelola anggaran di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Senin (11/9/2023).
"Mudah-mudahan pengisian pejabat, perangkat daerah serta pendukungnya dan P3D bisa segera dilakukan, supaya jangan periksa sendiri lapor sendiri," ujarnya.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri dalam pengelolaan MCP bersama bertindak sebagai PIC dan verifikator, melakukan penilaian atas dokumen yang dilakukan approve oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Sementara itu, staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Politik Yakob Kareth mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mendukung langkah Korsup Wilayah V KPK RI mencegah atau memberantas penyelewengan kewenangan, penyelewengan anggaran, penyuapan dan praktek-praktek korupsi lainnya.(Tribunsorong.com/petrus bolly lamak)
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.