KPK di Papua Barat Daya

Cegah Korupsi di DOB, KPK Rakor Bersama OPD Pemprov Papua Barat Daya

Rakor tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Penulis: Petrus Bolly Lamak | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/PETRUS BOLLY LAMAK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Pimpinan OPD pengelola anggaran di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Senin (11/9/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi bersama seluruh Pimpinan OPD pengelola anggaran di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, berlangsung di Rylich Panorama Hotel Sorong, Senin (11/9/2023).

Rakor tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: KPK dan Kemendagri Pantau Perencanaan hingga Pelaporan Enam Pemda di Papua Barat Daya

Kasatgas Korsup Wilayah V KPK RI Dian Patria yang diwakili Ismail Hindersyah menyatakan, rapat koordinasi yang dilaksanakan merupakan akselerasi pencegahan korupsi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

"Akselerasi ini mengandung arti kita mempercepat untuk mencegah, agar tidak terjadi korupsi di wilayah Timur Indonesia," katanya.

Baca juga: PB PMII Desak KPK Klarifikasi Publik Bersihkan Nama Gus Imin dari Tudingan Korupsi

Ia bilang, akselerasi pencegahan perlu dilakukan mengingat wilayah Timur Indonesia, berdasarkan indikator-indikator masih jauh tertinggal dibandingkan dengan di wilayah Barat Indonesia.

Baik dalam hal tata kelola pemerintahan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih ketergantungan dengan pemerintah pusat dalam pemenuhan anggarannya dan masih banyak lagi indikator lainnya.

"Jadi poin bahasan kali ini adalah mengenai catatan KPK atas potensi korupsi dan pengelolaan pemerintahan daerah di Provinsi Papua Barat Daya dan pemberantasan korupsi untuk pembangunan," ucapnya.

Baca juga: VIRAL Rayakan Ultah Anak di Kapal Phinisi Baywalk Jakarta, KPK Sorot Gaya Hedon Pj Bupati Sorong

Dijelaskan Ismail, sebenarnya awal mula terjadinya tindak pidana korupsi di suatu pemerintahan yaitu mulai dari tahap perencanaan dan penganggaran.

"Mudah-mudahan semua Pimpinan OPD yang ada di Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dapat menjadi pionir-pionir yang menegakkan hal-hal yang baik, dalam tata kelola pemerintahan," katanya.

Baca juga: Buang Air di Celana dan Meludah Sembarangan, Puluhan Tahanan KPK Keluhkan Lukas Enembe Jorok

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, sambungnya, ibarat bayi sembilan bulan masih belajar merangkak atau berjalan. 

Diharap pimpinan OPD di lingkup pemerintah provinsi ke-38 ini bisa menanamkan hal yang paling baik  kedepan.

Baca juga: Kalah dari Bupati Mimika Nonaktif Eltinus Omaleng di Persidangan, KPK Siap Banding

Bukan hanya sekarang, tapi selanjutnya membangun  pemerintahan baik dan bersih, karena pemerintahan sifatnya berkesinambungan.

"Mari kita awali ini semua dengan hal baik. Kita juga menaruh harapan yang baik, agar para Pimpinan OPD dapat memberikan contoh yang baik buat mereka yang akan menggantikan bapak ibu semua," ucapnya.

Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri RI Setyo Wuri menyatakan, meskipun Provinsi Papua Barat Daya merupakan pemerintahan  baru, namun pengisian pejabat-pejabat dan perangkat-perangkat daerah harus segera dilakukan.

Hal ini agar dalam proses penilaian MCP yang terkait dengan pengawasan APIP serta pembuatan laporan PKP tidak dilakukan sendiri.

Halaman
12
Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved