Pengembalian Aset Daerah

Tim Penertiban Aset Maybrat Temui Kepala KPKNL Sorong, Koordinasi Lelang Kendaraan Dinas

Targetnya adalah kendaraan roda empat dan roda dua yangg ditelah ditarik dan dinilai pada kurun waktu 2019 dan 2023.

Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Ketua Tim Penertiban Aset Kabupaten Maybrat Engelbertus Turot berdiskusi dengan Kepala KPKNL Sorong Antonius Arie Wibowo di kantor KPKNL, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (13/9/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Ketua Tim Penertiban Aset Kabupaten Maybrat Engelbertus Turot didampingi Kabid Aset, BPKAD Erick Thenau dan Kasi Penertiban Aset Jecsen Dethan menemui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sorong Antonius Arie Wibowo, Rabu (13/9/2023).

Pertemuan yang berlangsung di kantor KPKNL, Kota Sorong, Papua Barat Daya tersebut juga dihadiri tim penilai dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Makassar.

Baca juga: 153 ASN Pindah ke Provinsi Papua Barat Daya Belum Kembalikan Aset, Ini Kata Pj Sekda Maybrat

Kegiatan tersebut dalam rangka membahas rencana kerja sama Pemda Maybrat dengan KPKNL dalam rangka pendampingan terutama terkait lelang aset milik daerah.

Targetnya adalah kendaraan roda empat dan roda dua yangg ditelah ditarik dan dinilai pada kurun waktu 2019 dan 2023.

20230913_tim aset maybrat temui kepala kpknl sorong
Ketua Tim Penertiban Aset Kabupaten Maybrat Engelbertus Turot (tengah) foto bersama Kepala KPKNL Sorong Antonius Arie Wibowo (tiga dari kiri) di kantor KPKNL, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (13/9/2023).

Engelbertus Turot mengatakan, Penjabat Bupati Maybrat melalui tim aset berkomitmen menertibkan aset daerah.

Dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kemasyarakatan, aset juga memengaruhi neraca keuangan daerah.

"Contoh saat pembayaran pajak kendaraan, walaupun kendaraan ada yang tidak berfungsi tapi pajak tetap dibayar," ujar Engelbertus Turot.

Baca juga: Pemkab Maybrat Mulai Tertibkan Aset Kendaraan Dinas, Nominal Capai Rp15 Miliar

Asisten II Setda Maybrat ini menyebut, aset yang telah ditarik telah dinilai oleh lembaga kompeten, yaitu KJPP dari Makassar.

Dari hasil penilaian KJPP tersebut selanjutnya adalah dilelang oleh KPKNL. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved