Pemilu 2024

KPU Jamin Hak Pilih Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Sorong

Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya mengatakan kunjungan tersebut untuk koordinasi berkaitan Pemilu 2024.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Tim KPU Kota Sorong kunjungi lapas Kota Sorong, Kamis (14/9/2023). 

TRIBUNSORONG.COM,SORONG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sorong kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sorong Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (14/9/2023).

Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya mengatakan kunjungan tersebut untuk koordinasi berkaitan Pemilu 2024.

Baca juga: Nihil Tanggapan Masyarakat soal DCS, KPU Kota Sorong Tetap Sampaikan Pemberitahuan ke Parpol

Seyogyanya, KPU Kota Sorong menyampaikan sosialisasi secara langsung di Lapas Kelas IIB Kota Sorong pada pekan depan.

Selain itu, Balthasar menjelaskan bahwa dalam kunjunganya bersama timnya akan menjamin hak daftar pemilih bagi warga binaan di Lapas kelas IIB Kota Sorong pada Pemilu tahun 2024. 

Baca juga: KPU Kota Sorong Sudah Tetapkan DCS Legislatif, Simak Agenda Pemilu 2024 September-November 2023

"Saudara-saudara kita yang di Lapas mempunyai hak memilih yang sama, sebagaimana di jamin oleh UUD 1945 mengenai hak asasi manusia," ucap Balthasar Berth Kambuaya.

Ia juga menginginkan proses pada tahapan menuju pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik.

sehingga dapat memastikan terpenuhinya hak memilih bagi warga binaan pemasyarakatan kelas IIB Kota Sorong.(tribunsorong.com/aldytamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved