Pemilu 2024

Nihil Tanggapan Masyarakat soal DCS, KPU Kota Sorong Tetap Sampaikan Pemberitahuan ke Parpol

Bacaleg yang teridiri dari 312 laki-laki dan 173 perempuan itu tersebar di empat daerah pemilihan (dapil).

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/ALDY TAMNGE
Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya. 

TRIBUNSIRONG.COM, SORONG - Ketua KPU Kota Sorong Balthasar Berth Kambuaya mengatakan, Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Sorong untuk Pemilu 2024 sebanyal 485 orang.

Bacaleg yang teridiri dari 312 laki-laki dan 173 perempuan itu tersebar di empat daerah pemilihan (dapil) se-Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Dapil I meliputi Distrik Sorong Kepulauan, Sorong Barat, dan Distrik Maladumes.

Baca juga: Butuh Anggaran Rp 56 Miliar, KPU Kota Sorong Masih Kekurangan Dana Untuk Pemilu 2024

Dapil II mencakup Distrik Sorong, Sorong Kota, dan Distrik Malamsimsa.

"Dapil III terdiri dari Distrik Sorong Utara, Sorong Timur, dan Distrik Klaurung, serta Sorong Manoi di dapil IV," ujar Balthasar Berth Kambuaya kepada TribunSorong.com, Rabu (13/9/2023).

Ia menjelaskan, penetapan DCS mengacu pada Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Calon Sementara dan Penetapan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, serta PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Baca juga: Balthasar Berth Kambuaya Resmi Dilantik Jadi Ketua KPU Kota Sorong 

Adapun pengumuman dilaksanakan 19-23 Agustus 2023 lalu.

Tujuannya masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam memberi masukan atau laporan terhadap para bacaleg, seperti tersangkut masalah hukum atau informasi lainnya, namun sampai batas yang ditentukan tidak ada yang menyampaikan tanggapan.

Balthasar Berth Kambuaya menyatakan, pada 11-13 September 2023, sesuai tahapan, KPU Kota Sorong menyampaikan pemberitahuan kepada partai politik dalam hal penggantian DCS.

"Berhubung sampai saat ini tidak ada tanggapan dari masyarakat maka kami mengikuti mekanisme aturan tetap memberitahukan DCS ke partai politik," katanya.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Outbound di Tanjung Kasuari, Ini Pesan Andarias Daniel Kambu

Ia berharap, jajaran KPU Kota Sorong bisa melaksanakan tahapan demi tahapan Pemilu Serentak 2024.

Selain itu juga meminta dukungan dari stakeholder seperti TNI-POLRI, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat.

"Suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang merupakan tanggung jawab kita semua," ucapnya. (tribunsorong.com/aldy tamnge)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved