Sumber Daya Manusia Maybrat

Pemkab Maybrat Terbaik se-Papua Barat Daya dalam Penyetoran Iuran PBPU BPJS Kesehatan Triwulan III

Capaian prestasi itu diraih pada kategori Penyetoran Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah Didaftarkan Pemda pada triwulan III/2023.

Editor: Jariyanto
DOK. HUMAS PEMKAB MAYBRAT
Perwakilan OPD Pemerintah Kabupaten Maybrat menerima sertifikat penghargaan dari BPJS Kesehatan kategori Penyetoran Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah Didaftarkan Pemda Triwulan III/2023 se-Provinsi Papua Barat Daya di Hotel Vega, Kota Sorong, Jumat (15/9/2023). 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemerintah Kabupaten Maybrat menyabet penghargaan dari BPJS Kesehatan.

Capaian prestasi itu diraih pada kategori Penyetoran Iuran Pekerja Bukan Penerima Upah Didaftarkan Pemda pada triwulan III/2023 se-Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Pj Bupati Maybrat Kumpulkan Jajaran, Evaluasi Hasil Sidak ke Sekolah, Kantor Distrik, dan Puskesmas

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian kegiatan Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran Jaminan Kesehatan Peserta Penerima Upah (PU) Pemda , Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Didaftarkan Pemda, Bantuan Iuran Pemda Triwulan III Tahun 2023, dan Implementasi Aplikasi Rekon Iuran Pemda (ARIP), Jumat (15/9/2023).

Acara yang berlangsung di Hotel Vega, Kota Sorong tersebut diikuti perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD ) seperti dinas kesehatan, dinas pendidikan, dan BPKAD kab/kota se-Papua Barat Daya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Monitoring dan Evaluasi Bersama Dinkes Maybrat dan PKM Se-Kabupaten Maybrat

Pertemuan dipimpin Kepala KPPN Sorong Raya Budi Hartadi dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong Gilang Yoga Wardanu.

Budi Hartadi dalam sambutannya mengingatkan agar pemerintah daerah patuh dan rutin melaksanakan kewajiban membayar iuran wajib pemda sesuai lima komponen dan pembayaran iuran PBPU Didaftarkan Pemda atau sering disebut Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Baca juga: Enam Badan Usaha Wilayah Sorong Raih Penghargan Badan Usaha Award BPJS Kesehatan 

Bagi masyarakat tidak mampu di wilayah kab/kota masing-masing, pemda wajib mengalokasikan anggaran jaminan kesehatan.

“Pemda juga harus menjamin ketersediaan anggaran tersebut serta rutin membayar dan tidak menjadi utang yang akan berisiko dipotong langsung melalui dana alokasi umum (DAU) atau dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat,” ujar Budi Hartadi.

Baca juga: Tambah Puskesmas Rujukan, Bernhard Aktifkan Puskesmas Tak Beroperasi

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Sorong Gilang Yoga Wardanu mengatakan, semua kab/kota di Papua Barat Daya meraih UHC Award Non Cut Off, satu di antaranya Kabupaten Maybrat yang diterima Pj Bupati Bernhard E Rondonuwu.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki KTP/NIK online dapat mengakses layanan, baik di puskesmas maupun rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam program Jamkesda.

Baca juga: Bangun Dua Puskesmas di Wilayah Aifat, Bernhard E Rondonuwu Instruksikan Ini ke Jajaran

Dalam kesempatan ini Gilang Yoga Wardanu memaparkan pencapaian pembayaran iuran masing-masing kabupaten/kota.

“Saya berterima kasih kepada seluruh peserta yang hadir mewakili pemda kabupaten dan kota sebagai pahlawan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional ) karena telah berkontribusi dalam mendukung dan menyukseskan Program Jaminan Kesehatan di Papua Barat Daya,” ujarnya.

Baca juga: Teken MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pj Gubernur Minta Jaminan Sosial Dioptimalisasi

Pada kegiatan ini, Kabupaten Maybrat mendapatkan penghargaan terbaik se-Papua Barat Daya kategori penyetoran Iuran PBPU Didaftarkan Pemda Triwulan III/2023.

Sertifikat penghargaan dari BPJS Kesehatan Sorong diterima Samsul Bahri Umasugi mewakili Dinas Kesehatan dan Tim BPKAD Kabupaten Maybrat.

Menurutnya, hasil ini merupakan kolaborasi dari tim Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan BPKAD Kabupaten Maybrat. (*/tribunsorong.com)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved