HMI Komisariat Hukum UNAMIN Sorong Minta Kejaksaan Tak Tutup Mata soal Indikasi Korupsi Kota Sorong

Melihat kasus Selviana Wanma HMI Komisariat Hukum Sorong melihat adanya penegakan hukum tebang pilih.

Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Intan
tribunsorong.com/aldy tamnge
Ketua Umum Komisariat Hukum UNAMIN Sorong Manaf 

TRIBUNSIRONG.COM,SORONG - Melihat kasus Selviana Wanma HMI Komisariat Hukum Sorong melihat adanya penegakan hukum tebang pilih.

Ketua Umum Komisariat Hukum UNAMIN Sorong Manaf menyampaikan kepada Kejaksaan Negeri sorong jangan tutup sebelah mata dengan banyaknya indikasi korupsi di Sorong Raya yang menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu menurutnya korupsi bukan lagi menjadi hal yang rahasia di Sorong Raya, bahwa sampel yang pihaknya ketahui yakni kasus ATK Kota Sorong dan indikasi penyalahgunaan anggaran kebersihan yang mencapai milyaran namun tidak ada kejelasan bukti kerja kebersihan yang sesuai dengan anggaran yang dianggarkan.

Baca juga: Tim Hukum Cabut Praperadilan, Selviana Wanma Tersangka Korupsi Siap Hadapi Sidang di Manokwari

"Kasus ibu Selviana Wanma jangan menjadi faktor utama keberhasilan Kejaksaan Negeri Sorong dalam penegakan hukum,"ucap Ketua Umum Komisariat Hukum Manaf Kepada TribunSorong.com, Sabtu (23/9/2023).

Menurutnya, ia bersama pihaknya sudah sering kali mengingatkan kepada Kepala Kejaksaan dan KASI PIDSUS Kejaksaan Negeri Sorong sebelum pergantian maupun sesudah pergantian agar tidak menjadi kecurigaan publik bahwa wajah hukum bukan lagi keadilan namun kepentingan.

Baca juga: Selviana Wanma Tersangka Dugaan Korupsi Jaringan Listrik Raja Ampat Jatuh Sakit

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengajak seluruh masyarakat Kota Sorong dan seluruh instansi hukum di Sorong Raya untuk menegakan supremasi hukum.(tribunsorong.com/aldytamnge).

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved