Selasa, 14 April 2026

Pemilu 2024

Bawaslu Papua Barat Daya Fokus Cegah Black Campaign

Dalam rapat koordinasi persiapan kampanye bersama 18 Partai politik itu, KPU juga menghadirkan anggota Bawaslu Papua Barat Daya untuk memberikan mater

Tayang:
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Milna Sari
zoom-inlihat foto Bawaslu Papua Barat Daya Fokus Cegah Black Campaign
TRIBUNSORONG.COM/TAUFIK NUHUYANAN
KPU Papua Barat Daya bersama Bawaslu Papua Barat Daya dan Peserta Partai Politik Foto Bersama Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye pada Pemilu tahun 2024. 

TRIBUNSORONG.COM, SORONG  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye pada Pemilu 2024 di Hotel Vega Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (30/9/2023).

Dalam rapat koordinasi persiapan kampanye bersama 18 Partai politik itu, KPU juga menghadirkan anggota Bawaslu Papua Barat Daya untuk memberikan materi tentang pengawasan tahapan kampanye.

Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Zatriawati mengatakan bahwa Bawaslu Papua Barat Daya sendiri memiliki target yaitu mencegah terjadinya pelanggaran.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pemilu ke Daerah Sulit

Baca juga: Transparansi Dana Kampanye, KPU Papua Barat Daya Wacanakan Pengadaan Kantor Akuntan Publik

Menurutnya, pada semua tahapan nanti diharapkan upaya pencegahannya agar dimanfaatkan dengan baik sesuai dengan tagline Bawaslu yaitu cegah, awasi dan tindak.

"Kami mencegah lebih dulu dengan memberikan sosialisasi, setelah melakukan sosialisasi selanjutnya diawasi hasil sosialisasinya, misalnya dengan menyampaikan regulasi-regulasi, dari regulasi-regulasi itu selanjutnya diawasi apakah peserta pemilu ini masuk tidak terhadap regulasi yang sudah ada," ujarnya.

Baca juga: 10 Nama Calon Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Dikirim ke Bawaslu RI, Timsel Siap Terima Tanggapan

Baca juga: Dorong Pemilu Akuntabel, KPU Papua Barat Daya Imbau Parpol Buka Rekening Khusus Dana Kampanye

Lanjutnya, jika dikemudian hari peserta pemilu melakukan pelanggaran maka akan ditindak, tetapi Bawaslu sendiri lebih mengupayakan terhadap pencegahan terlebih dahulu agar tidak terjadinya pelanggaran terhadap tahapan-tahapan berikutnya.

Anggota Bawaslu Papua Barat Daya itu juga menjelaskan nantinya pada tahapan berikutnya pihaknya akan memaksimalkan pencegahan Black Campaign baik itu mulai dari larangan-larangannya hingga dampak dari Black Campaign itu sendiri.

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Terima Laporan Satu Caleg Berstatus ASN

Baca juga: KPU Papua Barat Daya Outbound di Tanjung Kasuari, Ini Pesan Andarias Daniel Kambu

"Terkait Black Campaign memang itu dilarang tidak boleh kemudian menghasut karena itu ada larangannya, kami juga sadari bahwa di Provinsi baru Papua Barat Daya ini kami masih baru sehingga masih terkendala hingga saat ini, kami dengan peserta pemilu juga kami terus berikan himbauan-himbauan, sehingga Black Campaign ini nantinya kami akan memaksimalkan pada tahapan berikutnya," ucap Zatriawati.

Zatriawati juga menambahkan yang tengah menjadi sorotan dari Bawaslu sendiri adalah ASN dan aparat Kampung yang belum memiliki surat pemberhentian sebelum ditetapkan, pihaknya juga telah memberikan himbauan kepada Partai-partai Politik pada 6 Kabupaten di Papua Barat Daya.

Baca juga: KPU Raja Ampat Juara Umum di Outbound KPU Papua Barat Daya

Baca juga: 161 Hari Jelang Pemilu Serentak 2024, Ketua KPU Papua Barat Daya Ajak Seluruh Jajaran Makin Solid

Secara umum dirinya juga berharap seluruh tahapan pemilu hingga pilkada nanti dapat terlaksana dengan baik tanpa ada konflik, tanpa adanya perpecahan.

"Kami sangat berharap bahwa Partai Politik Patuh dan tertib terhadap regulasi yang telah ditetapkan, jangan sampai melanggar dikarenakan jika nantinya ada pelanggaran misalnya seperti money Politik maka dampaknya adalah pidana," kata Zatriawati. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)

Sumber: TribunSorong
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved