Pemilu 2024
PB PMII Peringatkan Indikasi Caleg Pejabat Aktif dan Dinasti Politik Menuju Penetapan Calon
Hasnu mengatakan, bahaya terbesar bagi kelangsungan demokrasi menuju pemilu 2024 yakni calon petaha, caleg pejabat aktif, dan caleg dinasti politik.
Penulis: Aldy Tamnge | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menyoroti bahaya calon legislatif pejabat aktif dan menguatnya dinasti politik di DPR jelang pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang. Seperti diketahui, berdasarkan PKPU 10 Tahun 2023 tentang pencalonan DPR, KPU akan mengumumkan daftar calon tetap (DCT) pada Sabtu, 04 November 2023.
"Pantauan PB PMII caleg incumbent sejauh ini cenderung memanfaatkan masa reses untuk menggalang dukungan publik, kampanye colongan alias di luar jadwal, kemudian menyalahgunakan kekuasaan dan berpotensi konflik kepentingan,” jelas Hasnu Kornas Pemantau Pemilu PB PMII, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Selain Tuntut Stop Pungli, PMII Kota Sorong Minta Evaluasi 9 Program Kerja Prioritas Pj Gubernur
Hasnu mengatakan, bahaya terbesar bagi kelangsungan demokrasi menuju pemilu 2024 yakni calon petaha, caleg pejabat aktif, dan caleg dinasti politik.
"Secara aturan tidak salah, tapi etika politik dipersoalkan publik. Sebab, caleg incumbent, caleg pejabat aktif, dan caleg dinasti politik menjadi warisan buruk dalam upaya konsolidasi parlemen yang demokratis dan berwibawa,” kata Hasnu.
Menurut Hasnu, partai politik idealnya tertib melakukan kaderisasi politik dan rekrutmen politik agar kemudian mengorbitkan kader yang matang, kader yang memiliki prestasi dan rekam karya terbaik untuk mengisi jabatan publik.
Baca juga: PMII Rayon Unamin dan Rayon Bukit Zaitun Sorong Sukses Gelar Mapaba: Lahirkan Kader Mu’takid
Bukan malah memprioritaskan kader “kutu loncat”, kader dinasti dan kader karbitan. Ini pertanda buruknya pendidikan politik di tubuh parpol.
"Dinasti politik dalam tradisi demokrasi Pancasila tentu sesuatu yang tidak sehat, melanggar prinsip etik dan moral, melanggar prinsip kesetaraan dan keadilan. Sebab, orientasi caleg pejabat aktif dan dinasti politik bukan menjadi wakil publik dan juru bicara rakyat melainkan akumulasi kekayaan untuk kolega, keluarga dan partai dengan cara melakukan monopoli kekuasaan agar dilestarikan," jelas Hasnu.
Baca juga: PB PMII Sinyalir Potensi Kecurangan dan Polarisasi Politik Jelang Pemilu 2024
Berikut data hasil Pemantaun PB PMII dalam Daftar Caleg Sementara (DCS), berdasarkan nama Parpol, Dapil dan Status:
Fenomena Caleg Pejabat Aktif:
Ario Bimo Nandito A jabatan Menpora partai Golkar dapil DKI Jakarta 1, Yasonna H Laoly jabatan Menkumham partai PDI Perjuangan dapil Sumut, Syahrul Yasin Limpo jabatan Mentan dapil Sulsel 1 partai Nasdem, Angela H Tanoesoedibjo jabatan Wamen Parekraf partai Perindo dapil Jatim 1, Afriansyah Noor jabatan Wamenaker partai PBB dapil Jabar V, Wempi Wetipo jabatan Wamendagri partai PDI Perjuangan dapil Papua Pegunungan 1, Jerry Sambuaga jabatan Wamen Perdagangan partai Golkar dapil Sulut 2.
“PB PMII menemukan banyak caleg berasal dari pejabat aktif. Belum lagi caleg yang berasal dari Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota dan Bupati dan Wakil Bupati. Caleg dari pejabat aktif ini berpotensi menyalahgunakan jabatannya. Menurut kami, pencalegan pejabat public aktif menegaskan tujuannya menjadi anggota DPR bukan untuk mengabdi pada rakyat, tetapi hanya untuk melestarikan kekuasaan,” kata Hasnu.(tribunsorong.com/alditamnge)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.