Fatmawati Sebut 12 Bakal Calon DPD RI Dapil Papua Barat Daya telah Terverifikasi
Anggota KPU Papua Barat Daya, Fatmawati Anas, menyebutkan ada 12 Bakal Calon (Bacaleg) Anggota DPR RI pada daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya.
Penulis: Willem Oscar Makatita | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, WAISAI- Anggota KPU Papua Barat Daya, Divisi Sosialisasi Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fatmawati Anas, menyebutkan ada 12 Bakal Calon (Bacaleg) Anggota DPD RI pada daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya.
Pernyataan itu disampaikan saat Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilu 2024 di KPU Raja Ampat, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Lewat Sinergisitas TNI-Polri, Pj Bupati Bernhard Rondonuwu Optimis Pemilu Maybrat Aman
Menurut Fatmawati, kedua belas Bacaleg itu sudah terverifikasi sambil menunggu selesainya pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh partai Politik.
Dikatakannya selesai pencermatan DCT oleh Parpol selanjutnya masuk dengan pencalonan anggota DPR Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
Baca juga: Dewan Adat Sub Suku Usba Siap Dukung Pemilu Luber Jurdil
"Sampai saat ini ada 12 bakal calon Anggota DPD RI pada daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat Daya yang sudah terverifikasi sambil menunggu selesai pencermatan DCT, selanjutnya masuk pada pencalonan DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," ujar Fatmawati.
Dikatakan tahapan tersebut sampai pada masa pencermatan Daftar Calon Tetap Bacaleg yang diserahkan dari partai Politik ke KPU Provinsi dan kabupaten/kota termasuk di KPU Raja Ampat. (Tribunsorong.com/Willem Oscar Makatita)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.