Bidkum Polda Papua Barat Sosialisasikan Produk Hukum di Polres Sorong Selatan
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sembra Polres Sorong Selatan, Rabu (11/10/2023).
Penulis: Paulus Pulo | Editor: Milna Sari
TRIBUNSORONG.COM, TEMINABUAN - Bidang hukum Polda Papua Barat menggelar sosialisasi produk hukum kepada personil Polres Sorong Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sembra Polres Sorong Selatan, Rabu (11/10/2023).
Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Kabidkum Polda Papua Barat Kombespol Jhon Wesly Arianto, yang telah berkenan datang ke Polres Sorong Selatan bersama tim dalam rangka memberikan sosialisasi produk hukum tentang Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Baca juga: Satnarkoba Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Perkara Kasus Narkoba 1,4 kg ke Kejari Kota Sorong
Mantan Kapolres Maybrat ini meminta kepada seluruh anggota agar dapat mengikuti dan menyimak dengan baik materi yang diberikan dalam menambah pengetahuan dan pedoman dalam pelaksanaan tugas nanti di lapangan.
Sementara itu Kabidkum Polda Papua Barat Kombespol Jhon Wesly Arianto, terima kasih atas sambutan baik diberikan oleh Polres Sorong Selatan.
Baca juga: Polres Sorong Selatan Serahkan Berkas Perkara Ganja 364 Gram ke Kejari Sorong
Kedatangan dirinya selain mensosialisasikan produk hukum ia juga perkenalan diri mengawali tugasnya sebagai Kabidkum Polda Papua Barat.
Baca juga: Penuhi Kebutuhan Air Bersih, Polres Sorong Selatan Beri Bantuan Sumur Bor
Ia merasa senang, walau perjalanan menuju ke Sorong Selatan begitu berat dan jauh, tapi menjadi pengalaman tersendiri dan cukup mengesankan sejak tugas di Papua Barat.
Dalam kesempatan itu dirinya menyampaikan materi produk hukum tentang tentang Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Undang-undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (tribunsoorng.com/Paulus Pulo)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.