Warga Kampung Gisim Masih Keluhkan Peredaran Miras, Kapolsek Beraur Minta Peran Aktif Masyarakat
Sebelumnya Polsek Beraur sudah melakukan pemusnahan minuman keras jenis Cap Tikus (CT) sekitar 100 liter di Wilayah Hukum Polsek Beraur.
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, AIMAS - Warga Kampung Gisim Darat, Distrik Klamono, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya masih mengeluhkan soal peredaran minuman keras (miras) di daerahnya ke Polsek Beraur, Jumat (13/10/2023).
Sebelumnya Polsek Beraur sudah melakukan pemusnahan minuman keras jenis Cap Tikus (CT) sekitar 100 liter di Wilayah Hukum Polsek Beraur.
Namun keluhan peredaran miras kembali mencuat, seperti keluhan yang disampaikan oleh salah satu warga kampung Gisim Darat Yernias mengatakan, miras masih beredar di lingkungan masyarakat.
Hal ini memicu banyak timbulnya permasalahan di lingkungan masyarakat akibat dari mengkonsumsi miras.
Baca juga: Jadi Pemateri, Mamberob Rumakiek Tekankan 2 Poin Ini Kepada Pemuda-Pemudi GKI Klasis Ayamaru

"Banyak permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat akibat dari mengkonsumsi miras, dan peredaran miras ini masih meresahkan masyarakat, yang menyebabkan banyak permasalahan di masyarakat juga," katanya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Kapolsek Beraur Iptu Mokh Ali Sadikin menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta kepada masyarakat jika menemukan hal-hal tersebut segera menghubungi pihaknya melalui call center yang telah dibagikan.
"Kami dari pihak kepolisian mengharapkan peran serta masyarakat jika mengetahui tempat-tempat atau lokasi penjual miras di wilayah hukum Polsek Beraur agar dapat menginformasikan kepada pihak Kepolisian," katanya.
Melalui Jumat Curhat juga Polsek Beraur mengeluarkan beberapa imbauan kepada masyarakat Kampung Gisim Darat.
Baca juga: Polsek Beraur Gelar Pemusnahan 100 Liter Miras Cap Tikus, Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pelaku
Seperti imbauan kepada masyarakat mengenai pemilihan umum yang akan mendatang agar tidak terpancing dengan hal-hal yang membuat keributan pada saat berjalannya pemilihan.
Serta iimbauan mengenai miras bilamana mengetahui informasi sekecil apapun yang mengetahui lokasi yang mengedarkan atau menjual miras.
Hal ini bertujuan agar bisa bekerja sama dengan pihak Polsek Beraur untuk memberantas minuman keras di wilayah hukum Polsek Beraur karena miras sumber dari berbagai masalah. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.