Kasus Asusila Kota Sorong
Kasus Ayah Setubuhi Anak Angkat di Sorong Tahap P21, Kanit PPA: Penyidikan 3 Bulan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong meningkatkan status perkara persetubuhan anak 11 tahun oleh ayah angkat berinisial A (59) menjadi P21.
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong meningkatkan status perkara persetubuhan anak 11 tahun oleh ayah angkat berinisial A (59) menjadi P21.
P21 adalah pemberitahuan dari kejaksaan yang menyatakan bahwa berkas perkara pidana lengkap dan siap dilimpahkan ke pengadilan.
Baca juga: Aktivis Perempuan Kecam Keras Aksi Bejat Ayah Angkat Cabuli Anak 11 Tahun di Sorong
Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong Kota Ipda Eka Tri Lestari Abusama mengatakan, proses penyidikan berlangsung tiga bulan.
"Kami tunggu petunjuk jaksa agar selanjutnya ditingkatkan lagi ke tahap II," ujarnya kepada TribunSorong.com di kantor Kejari, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (19/11/2025).
Setelah naik tahap II, lanjutnya, penyidik kepolisian melimpahkan berkas perkara, barang bukti, serta oknum pelaku ke jaksa penuntut umum (JPU).
Eka menyebut proses penyidikan kasus di PPA Polresta Sorong Kota cukup lama, sebab tim harus melengkapi berkas dan bukti-bukti.
"Saya tegaskan, kasus anak di bawah umur seperti saat ini tidak akan berhenti, sebab masuk kejahatan luar biasa," katanya.
Baca juga: YLBH Desak Polda Papua Barat Daya Usut Tuntas Kasus Asusila Oknum Pejabat Raja Ampat
Eka menambahkan, dalam perkara ini pihaknya telah memeriksa empat saksi, termasuk korban dan dokter sebagai saksi ahli.
Ia berharap, perkara ini bisa secepatnya naik menjadi tahap II, sehingga segera diproses di pengadilan. (tribunsorong.com/safwan ashari)
kasus pencabulan
Polresta Sorong Kota
Ipda Eka Tri Lestari Abusama
Kota Sorong
Kejari Sorong
Papua Barat Daya
| Personel Polda Papua Barat Daya Sabet 2 Medali Turnamen Silat di Kota Sorong, Kapolda Apresiasi |
|
|---|
| HIV di Kota Sorong Capai 4.202 Kasus sejak 2004-2025, Berikut Rincian Distribusinya |
|
|---|
| KPA dan Dinkes Kota Sorong Gelar Workshop PrEP Bagi Petugas Fasyankes dan Komunitas |
|
|---|
| Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Susun DED, Konsultan Ungkap Masalah Krusial Drainase Kota Sorong |
|
|---|
| Geledah Ruangan Bagian Hukum dan BPKAD Kota Sorong, Penyidik Kejati Papua Barat Sita Puluhan Dokumen |
|
|---|
