Pj Bupati Maybrat

Pj Bupati Maybrat Dukung Draf Raperda Teofani Segera Dibahas, Pedoman Hidup bagi Masyarakat A3

Menurutnya ada empat prinsip hidup atau hukum Tuhan yang dikhususkan untuk orang Aitinyo, Ayamaru, dan Aifat (A3) di Kabupaten Maybrat.

Penulis: Desianus Watho | Editor: Jariyanto
TRIBUNSORONG.COM/DESIANUS WATHO
Pj Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu. 

TRIBUNSORONG.COM, KUMURKEK - Penjabat (Pj) Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu menilai usulan Raperda tentang Teofani penting.

Menurutnya ada empat prinsip hidup atau hukum Tuhan yang dikhususkan untuk orang Aitinyo, Ayamaru, dan Aifat (A3) di Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.

Baca juga: TPP hingga Gaji 13 dan 14 Belum Cair, Guru PPPK Maybrat Mengadu ke Pj Bupati Bernhard

Oleh karena itu draf Raperda Teofani harus segera dibahas, sebab tata nilai atat tata krama sulit mengaturnya.

"Jika raperda ini disahkan, sanksi harus diatur sesuai perkembangan generasi agar bisa lebih baik," ujar Bernhard E Rondonuwu kepada TribunSorong.com, Rabu (18/10/2023).

Ia menambahkan, kedekatan masyarakat terhadap perkembangan teknologi membuat akses informasi bisa diketahui secara cepat tanpa melihat lagi tata nilai.

Jika tidak diatur secara baik ini akan menjadi mungkin ke depan suatu saat berbenturan dengan apa yang diperbuat saat ini.

Oleh karena itu tim dalam pembuatan raperda ini harus benar-benar memahami supaya bisa fleksibel terhadap kondisi di masyarakat.

"Saya mengajak masyarakat memberi masukan guna menambah bobot dari draf perencanaan Raperda Teofani ini," kata Bernhard E Rondonuwu.

"Kita sama-sama memberikan masukan agar aturan ini menjadi pedoman hidup bagi seluruh masyarakat di Tanah A3."

Direktur Satpol PP dan Linmas, Kemendagri ini melanjutkan, para pakar yang sudah bekerja, mulai dari menyiapkan naskah akademik hingga penyusunan draf diharapkan bisa menghasilkan yang terbaik.

Baca juga: Tiga Distrik di Maybrat Belum Punya Kantor, Rumah Warga Jadi Pusat Berkantor Sementara

Pemerintah daerah akan mendukung hingga proses pembuatan draf ini selesai.

Sekarang ini, lanjut Bernhard E Rondonuwu, pemerintah daerah juga mulai mempersiapkan pemilihan kepala kampung.

Ini adalah wujud melayani seluruh kepentingan masyarakat.

Baca juga: Air Bersih Jadi Pergumulan Jemaat, Polres Maybrat Bantu Sumur Bor dan Pompa ke GKI Sion Kumurkek

Bernhard E Rondonuwu menceritakan pengalaman bertugas di IPDN yang mana IPDN bisa mengatur sekian ribu mahasiswa.

"Di mana-mana sekolah kedinasan membuat peraturan internal yang mengatur kehidupan selama ia menjadi mahasiswa. Oleh karena itu tata nilai ini pun (Raperda Teofani) bisa menjadi pedoman dan napas hidup orang yang ada di Maybrat," ujarnya.

"Beberapa model Perda tentang tata nilai sudah ada, seperti di Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat ada Perda Nomor 7 Tahun 2014 yang mengatur masyarakatnya agar ketentraman saling mengasihi, mengatur kehidupan masyarakat itu jadi lebih baik," beber Bernhard E Rondonuwu. (tribunsorong.com/desianus watho)

Sumber: TribunSorong
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved