Hadiri Raker Pembentukan Kantor DPD RI, Mamberob Rumakiek Minta Pemprov Beri Lahan Guna Pembangunan
Mamberob Rumakiek adalah satu dari empat Anggota DPD RI dari Papua Barat yang hadir dan mengikuti rapat kerja pembentukan kantor DPD RI
Penulis: Taufik Nuhuyanan | Editor: Intan
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek adalah satu dari empat Anggota DPD RI dari Papua Barat yang hadir dan mengikuti rapat kerja pembentukan kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi.
Rapat kerja pembentukan kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi itu diselenggarakan oleh Panitia Urusan Rumah Tangga Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), yang juga menghadirkan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Anggota DPD RI Mamberob Rumakiek mengatakan bahwa kegiatan raker pembentukan kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi bertujuan untuk mempersiapkan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dalam mempersiapkan pembentukan kantor DPD RI di Papua Barat Daya.
Baca juga: PURT Gelar Raker Bersama Pemerintah PB dan PBD, Bahas Pembentukan Kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi

"Karena Papua Barat Daya ini adalah provinsi baru sehingga rapat kerja ini menjadi langkah awal komunikasi untuk menyiapkan kantor perwakilan DPD RI, karena ini juga provinsi baru sehingga Anggota DPD RI juga akan ada setelah pemilu 2024 nanti, sehingga semuanya butuh persiapan dari sekarang," ujarnya kepada TribunSorong.com, Kamis (2/11/2023).
Pendeta itu juga bilang, persiapan pembentukan kantor DPD RI sudah harus mulai disiapkan dari sekarang, mulai dari persiapan lahan sehingga meminta pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk memberikan lahan kepada DPD RI untuk melakukan Pembangunan kantor DPD RI.
Baca juga: Komite II DPD RI Mamberob Yosephus Minta Agar Pemuda Jemaat GKI Betel Doom Belajar Jadi Pemimpin

Diungkapkan Mamberob bahwa dalam pelaksanaan rapat kerja bersama PURT dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sudah menyanggupi untuk memberikan lahan kepada DPD RI.
"Pemerintah Provinsi sudah menyanggupi soal lahan, yang nantinya disiapkan dan diberikan kepada DPD RI untuk melakukan Pembangunan kantor DPD RI di Ibu Kota Provinsi, entah itu kawasan kantor atau di luar yang pasti itu akan disiapkan oleh pemerintah provinsi," ucapnya.
Ia juga berharap dengan adanya kantor perwakilan di Ibu Kota Provinsi akan mendukung kinerja pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya yang akan bersinergi dengan DPD RI untuk kelancaran jalannya proses pemerintahan dan pembangunan di Papua Barat Daya. (tribunsorong.com/taufik nuhuyanan)
Kritik Pemkot Pungut Retribusi Penumpang Sorong-Waisai, Anggota DPR RI: Keliru, Fasilitas Saja Nihil |
![]() |
---|
Begini Jawaban Anggota Komisi V DPR RI Terkait Dampak Pembangunan IKN Terhadap Pembangunan Papua |
![]() |
---|
Anggota Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Manfaatkan Valentine Day 2023 Jadi Ajang Gaet Pemuda ke TPS |
![]() |
---|
Anggota Komisi X DPR RI & Kemenpora Adakan Seminar Pemilih Pemula Pemuda, Ajak Milenial Peran Aktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.