Kecelakaan di Kota Sorong
Sopir Dipengaruhi Miras, Mobil Avanza Lepas Kendali Tabrak Tugu Motor di Kota Sorong
Sebuah kendaraan roda empat yakni Toyota Avanza menabrak pembatas jalan Tugu Motor di Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Penulis: Safwan | Editor: Ilma De Sabrini
TRIBUNSORONG.COM, SORONG - Sebuah kendaraan roda empat yakni Toyota Avanza menabrak pembatas jalan Tugu Motor di Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (3/11/2023).
Kanit Gakkum Ipda Aminuddin mengatakan kejadian laka tunggal mobil berwarna abu-abu dan bernomor polisi PB 1782 SE itu terjadi sekira pukul 06.30 WIT.
"Kejadian bermula dari sopir mengendarai mobil sambil dipengaruhi miras (mabuk) dan hilang kendali. Akhirnya menabrak tugu motor," ujar Aminuddin kepada TribunSorong.com, Kota Sorong, Jumat (3/11/2023).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil vs Motor di Kampung Maladofok, Berujung Pemalang Jalan hingga Pembakaran
Baca juga: 6 Titik Lokasi Pemalangan Jalan Akibat Kecelakaan di Maladofok Sudah Dibuka, Jalan Kembali Normal
Baca juga: Bukan Karena Miras, Kasat Lantas Ungkap Penyebab Rentetan Kecelakaan Terbaru di Kabupaten Sorong
Ia menjelaskan mulanya kendaraan itu melaju dari arah Rufei ke Pelabuhan Umum Sorong dan akhirnya menabrak Tugu Motor.
Selang beberapa waktu kemudian, anggota Satlantas Polresta Sorong Kota ke lokasi kejadian dan mengecek kondisi sopir.
"Anggota kami periksa sopir dan memang dia dipengaruhi miras, dan sedang mabuk berat sambil bawa mobil," katanya.
Hingga kini korban akibat laka itu hanya sopir mobil tersebut dan dia hanya mengalmi luka ringan.
Mengendarai kendaraan sembari dipengaruhi miras, kata Aminuddin, justru akan merugikan banyak orang termasuk keluarga di rumah.
Terkait kejadian itu dia mengatakan pihaknya mengajak seluruh warga agar tidak mengendarai kendaraan saat mabuk. (tribunsorong.com/safwan ashari)
Marak Penjualan Miras Picu Tindak Pidana, Pj Wali Kota Sorong Tegas: Kalau Ilegal Harus Ditindak |
![]() |
---|
Kronologi Kecelakaan Mobil vs Motor di Kampung Maladofok, Berujung Pemalang Jalan hingga Pembakaran |
![]() |
---|
Bea Cukai Sorong Denda Penjual Miras Ilegal Rp20 Juta di September 2023 |
![]() |
---|
Satu Orang Tewas Akibat Kecelakaan Perluasan Bandara Rendani Manokwari, Warga Palang Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.